| Jumat, 14 Desember 2007 | KEDU & DIY |
Pers Hadapi Pembatas DemokratisasiYOGYAKARTA - Pers Indonesia berkembang sangat pesat pascareformasi. Para jurnalis bebas menyampaikan berita berdasarkan nilai-nilai yang mereka yakini benar. Kendati demikian mereka masih harus berhadapan dengan pihak-pihak yang berusaha membatasi demokratisasi. Demikian pendapat dosen Komunikasi UGM Ana Nadhya Abrar ketika berbicara dalam seminar internasional di kampus Pascasarjana, kemarin. Namun dia tidak menjelaskan pihak mana saja yang dimaksud. Menurutnya, jurnalis sekarang ini bebas menyampaikan berita yang dianggap sebagai sebuah layanan bagi negara serta kepentingan masyarakat yang berbeda-beda. Para pemilik pers tak lagi harus patuh pada politik imperatif para korporatis pemegang kekuasaan. ''Pada implementasi fungsi moralnya, pers Indonesia tidak membatasi diri untuk melaporkan berita-berita politik atau membongkar skandal korupsi, membeberkan pertikaian politik,'' paparnya. Sebaliknya, pers telah memainkan tanggung jawab umum yang berperan menyebarluaskan fakta-fakta krusial, mengusulkan perbaikan yang menghasilkan ide, dan komponen baru untuk menciptakan visi sosial. Bahkan pers juga bergerak mendorong masyarakat mencari tahu, merespons kejadian di sekitarnya. ''Pers menyatukan tanggung jawabnya untuk membantu serta mengedukasi pembacanya dan mengembangkan kualitas hidup warga negara,'' tandas Abrar. Profesionalisme Dia menambahkan, agar kondisi tersebut tetap berjalan, pers harus mengembangkan profesionalisme jurnalisnya supaya dapat menjalankan peran sebagai saluran informasi yang dapat dipercaya. Selain itu dapat memberikan analisis objektif, kritis, dan mendukung demokratisasi. ''Beban berat bagi pers karena dalam menjalankan fungsinya menjadi target serangan pihak-pihak tertentu yang berusaha membatasi demokratisasi,'' tegas dia. Pembicara lain, Susanto Pudjomartono mengungkapkan, pers mendapatkan kebebasan setelah rezim Soeharto runtuh. Sejak itu bermunculan media-media yang jumlahnya tidak terdata secara pasti karena ada yang muncul kemudian berguguran namun ada pula yang bertahan. Dia melihat sebagai kesatuan bisnis, pers akan mengompromikan prinsip-prinsip bermedia demi menjaga kepentingan tertentu. Ini dianggapnya memprihatinkan, demikian pula dengan pengaruh pemilik media untuk memanipulasi objektivitas serta ketidakberpihakan mereka demi kepentingan tertentu pula. (D19-70) |