logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 11 Desember 2007 WACANA
Line

Surat Pembaca

Tindak Penyiksa Tahanan

Usulan pelapor khusus PBB Manfred Nowak kepada Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta di gedung Dephum Jakarta agar hukuman berat patut dijatuhkan bagi para pelaku tindak penyiksaan khususnya yang terjadi di ruang tahanan kepolisian, militer, lapas, penjara wanita dan remaja. Harapan saya hal ini bisa ditindaklanjuti sampai ke jajaran terbawah.

Sudah menjadi rahasia umum, praktik penyiksaan menjadi tradisi buruk bukan saja terhadap narapidana, bahkan saat masih menjadi tersangka pun siksaan demi siksaan dialami. Lumrah, untuk mendapatkan pengakuan pelaku kejahatan, kepolisian terbiasa menggunakan cara tidak mendidik. Seperti memukul, menendang, menghantam dengan gagang pistol, jempol kaki ditindih kaki meja dan sebagainya.

Pokoknya, pola penyiksaan beragam. Entah mengapa maraknya penyidikan "berdarah dingin" ini dibiarkan berlanjut sampai sekarang.. Mungkin para penyidik berasumsi praktik penyiksaan memang bagian dari penyidikan. Apalagi tak ada oknum penyidik yang diadili dan parahnya lagi, korban penyiksaan tak berani buka suara.

Andai melapor pun, para praktisi hukum seakan menutup mata dan telinga terhadap kenyataan ini. Para penyidik kemudian menganggap cara tersebut dibenarkan secara hukum. Tak jelas argumentasi apa yang dipakai hingga membiarkan "tangan besi" dipakai untuk mengorek keterangan dari tersangka. Bukankah seyogianya para penyidik dibekali ilmu psikologi.

Pengakuan bisa didapat dengan cara lembut, cerdas dan simpatik sehingga praktik penyiksaan tinggal menjadi isu yang tak menyelesaikan masalah. Andaikan ada dalih yang dipakai menyiksa, para pesakitan pun tak selayaknya mendapat perlakuan seperti itu. Walau terdakwa memang penjahat kelas wahid, toh tetap haknya sebagai manusia harus dijunjung tinggi. Mereka jangan diperlakukan seenaknya. Apalagi setelah terbukti menjadi terpidana, mereka akan dijebloskan ke jeruji besi sebagai hukuman badan yang cukup menyiksa jiwa dan raganya. Sebetulnya sudah jelas dan gamblang bahwa pemaksaan pengakuan dengan cara kekerasan melanggar KUHP.

Pasal 422 berbunyi: "Seorang pejabat dalam suatu perkara pidana, menggunakan sarana paksaan, baik untuk memeras pengakuan, maupun untuk mendapat keterangan, diancam pidana paling lama 4 tahun". Namun dalam praktiknya di lapangan toh tetap dilanggar juga oleh para penyidik.

S Joko Wiyono

Sudagaran RT 5/RW I, Sukorejo

Suara Hati Rakyat

Saya membaca berita tentang rencana pemerintah menaikkan gaji PNS sampai 300%. Kalau betul terjadi, sungguh fantastis. Sebagai ilustrasi, gaji PNS berasal dari pajak yang dipungut dari pendapatan dan belanja masyarakat yang diwujudkan dalam bentuk PPh dan PPN. Tetapi mengapa yang diperhatikan pemerintah hanya mereka saja.

Dengan kenaikan tersebut sudah tentu akan diikuti kenaikan harga kebutuhan pokok. Sedang pendapatan masyarakat belun tentu naik. Apakah PNS sendiri juga merasakan dampak kenaikan gaji jika selalu diikuti kenaikan harga kebutuhan pokok. Saat ini rakyat sudah sangat terbebani dengan mahalnya harga kebutuhan pokok serta lapangan kerja yang makin sempit.

Hal tersebut karena banyak pabrik yang tidak beroperasi lagi akibat kenaikan harga BBM. Dikhawatirkan harganya juga akan naik karena harga minyak dunia makin membubung tinggi, berarti akan ada kenaikan harga kebutuhan pokok lagi. Akan dikemanakan nasib rakyat kecil. Untuk bertahan hidup saja susah apalagi mencapai kehidupan yang layak. Sungguh ironis.

Memang saat ini menjadi PNS adalah impian tiap orang. Setiap ada pendaftaran pasti dipenuhi beribu-ribu pelamar dari berbagai kalangan. Sudah bukan menjadi rahasia lagi, untuk dapat diterima, tidak sedikit yang membutuhkan modal cukup besar. Dikhawatirkan setelah menjadi PNS, dia akan melakukan tindakan korupsi, kolusi atau pungli.

Tujuannya untuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkan. Dengan gaji yang cukup tinggi bukankah akan menaikkan minat masyarakat untuk menjadi PNS dengan menghalalkan segala cara.

Saya mengimbau pemerintah mempertimbangkan lagi kebijakan menaikkan gaji tersebut. Bukankah mereka kini sudah bisa hidup layak?. Coba bandingkan gaji golongan terendah dengan UMR karyawan swasta.

Pertimbangkan juga karyawan swasta tidak mendapatltan pensiun, rawan PHK yang disebabkan perusahaan gulung tikar atau adanya pengurangan karyawan. Lebih bijaksana jika dana dialokasikan untuk menciptakan lapangan kerja baru atau subsidi yang bisa dirasakan oleh masyarakat di semua lapisan.

Emy Lusiani

Jl Ngesrep Timur IV/5A, Semarang

***

Guru dan Realitasnya

Sungguh menggembirakan, terutama bagi guru yang terdata dalam data base BKD untuk kategaori MS-A artinya yang mengantongi SK Kepala Daerah baik yang guru bantu, guru kontrak/tenaga kontrak per Januari 2005. Kini harapan sudah di depan mata karena pemerintah akan mengangkatnya menjadi PNS sampai akhir tahun 2007.

Lalu bagaimana dengan guru tidak tetap/tenaga tidak tetap (GTT/TTT) yang hanya terdata pada data base kategori MS-B (tak memiliki SK Kepala Daerah). Mereka sudah cukup lama dalam hal pengabdian di lembaga pemerintah baik SMPN/SMAN dan sederajat.

Kegembiraan mereka yang masuk kategori MS-A, tentu akan menjadikan kecemburuan bagi rekan yang tentu lebih dulu dan lebih lama dalam pegabdiannya kepada negara dan bangsa. Pemerintah kini saatnya memikirkan dan menindaklanjuti mereka yang tergolong dalam kategori MS-B, jangan tunggu terlalu lama terus-menerus menerima honor di bawah Rp 300 ribu/bulan yang jauh dari layak dan normal.

Mereka sarjana lho. Silakan cek di sekolah/lembaga negeri. Depdiknas bukankah selalu menerima laporan bulanan, apa belum dapat menjadi bukti termasuk tunjangan insentif dari Pemda. Pada tahun 2007 juga sudah tidak pernah menerima insentif lagi, padahal dulu Rp 100.000/bulan. Alasanya jumlah jam mengajar kurang dari 24 jam/minggu.

Jangan jadikan GTT seperti ban serep. Mari berpikir realistis, bersama mencerdaskan kehidupan anak bangsa, tingkatkan kinerja demi kemajuan bangsa dan sekali lagi tidak berlaku egois. Selamat hari guru ke-62 terus kembangkan karya dan pengabdianmu.

Agus Salik

Wonorejo RT 2/RW 8 Kaliwungu, Kendal

***

Pilkades Cepiring

Pemilihan kepala desa di Cepiring dalam sejarahnya memang rumit, tegang dan melelahkan. Tengok saja ketika pilkades periode yang lalu harus diulang hingga empat kali. Secara logika bukan hanya biaya yang membengkak namun tenaga dan pikiran juga ikut terkuras. Faktor penyebab kegagalan tersebut di antaranya dugaan permainan judi "botohan" yang taruhannya mencapai Rp 200 juta ke atas.

Para penjudi tidak hanya bertaruh tentang siapa yang yang menang dan kalah saat pemilihan berlangsung, tapi ada juga bertaruh atas kegagalan acara tersebut. Imbasnya sekuat tenaga dan dengan modal uang yang dipunyai mereka berusaha agar pilkades jadi gagal. Artinya jika tidak mencapai kuorum, menanglah penjudi tersebut.

Nah, cara para gambler itu sedikit nakal, mereka mencegat orang yang akan ke TPS kemudian memberi uang dengan permintaan agar pulang dan tidak usah mencoblos. Akhirnya dengan banyaknya warga yang yang tidak mencoblos pilkades pun gagal. Isu judi botohan mencuat di pilkades tahun ini, namun berkat kesigapan aparat Polsek Cepiring, indikasi perjudian itu bisa digagalkan.

Unit Reskrim Polsek itu cepat bertindak mengantisipasi dengan cara menyebar anggota di tiap titik rawan perjudian. Alhasil penjudi tidak berkutik dan bubar dengan sendirinya. Kesuksesan pilkades Cepiring tampaknya menjalar di desa lain kecamatan ini. Pada tahap I tercatat 7 desa sukses menggelar pilkades. Tahap II, 5 desa berhasil menggelar event serupa.

Ketegasan AKP Bagiyo Prayitno dan Kanit Reskrim Aiptu Marpino yang tak kenal kompromi dengan segala bentuk perjudian serta kerja sama yang erat dengan Koramil, Kecamatan, FKPM, P4KD, serta seluruh masyarakat berbuah manis. Tahun ini Cepiring sukses menggelar pilkades dengan hanya satu kali pemilihan.

Aryo Widiyanto AMd

Jl Sri Agung 234 Cepiring, Kendal

***

Seleksi Calon Secapa

agar Lebih Transparan

Beberapa waktu lalu LSM Central Java Police Watch (LSM untuk Studi Kebijakan dan Pemantauan Kinerja Polri di Jateng) menyaksikan proses rekrutmen seleksi calon taruna Akpol Tahun 2007 di Akpol Semarang. Memang benar ternyata prosesnya dilakukan secara transparan, bersih dan akuntabel. Saya melihat sendiri dalam tayangan data profesi orang tua calon taruna yang lulus.

Ternyata anak jenderal polisi (brigjen) hanya satu orang saja yang lulus, sedang lainnya anak bintara Polri, anak bintara TNI, anak guru dan anak seorang penjual sate serta profesi lain. Proses seleksi melibatkan para pakar dari beberapa perguruan tinggi yang kredibilitasnya tidak diragukan.

Meski agak lamban dan masih ada kelemahan, harus diakui Polri merupakan institusi yang memiliki blue print reformasi internal yang paling jelas di antara institusi penegak hukum lainnya. Di bawah Kapolri Jenderal Sutanto, Polri makin mampu menunjukkan komitmennya dalam mereformasi dirinya.

Slogan Polri berbunyi: "Kami ingin bersih, transparan dan humanis, sorotilah kami, namun jangan intervensi kami", sangat menarik untuk dicermati. Nampaknya para pimpinan Polri tidak main-main dalam mereformasi institusinya agar mampu menjadi polisi sipil yang mampu mengayomi melindungi dan melayani publik.

Mereka menyadari, sumber daya manusia (SDM) yang memiliki integritas dan kapabilitaslah yang mampu memberikan kontribusi produktif bagi organisasi dan merupakan faktor penentu utama bagi keberhasilan pelaksanaan tugas yang dipercayakan kepada Polri.

Masyarakat perlu memahami, dalam Rencana Strategis Pengembangan SDM Polri 2005-2006 disebutkan visi Polri adalah mewujudkan personel yang profesional, bersih, bermoral yang tergelar di semua kegiatan masyarakat. Mereka memberikan pelayanan dengan berperilaku mahir, terpuji dan patuh hukum.

Prinsip yang dipakai, FRIST yaitu friendly (bersahabat), informed (nerpengetahuan), respronsive (cepat tanggap), service oriented (berorientasi pelayanan) dan trustworthy (terpercaya). Masyarakat berharap para petinggi Polri juga melakukan hal yang sama (bersih, transparan dan akuntabel) dalam proses seleksi calon siswa Sekolah Calon Perwira (Secapa).

Tujuan, agar para bintara yang memiliki integritas, kapabilitas dan profesionalitaslah yang lolos seleksi. Masyarakat tidak ingin mendengar ada isu para bintara yang mengikuti seleksi Secapa Polri harus pakai uang pelicin atau surat sakti.

Para lulusan Secapa Polri nantinya banyak menduduki posisi di front line (garis depan) pelayanan masyarakat seperti kanit, kapolsek dan kasat di polres, diharapkan mampu mengimplementasikan visi Polri. Di samping itu bagaimana mempercepat pelaksanaan Perpolisian Masyarakat (Community Policing).

Tidak dapat dipungkiri, sampai sekarang masih banyak keluhan publik terhadap Polri terutama terhadap kinerja para kapolsek maupun kasatreskrim. Masyarakat mengharap jangan sampai ada oknum polisi yang berwatak "kucing garong" justru mendapat posisi strategis, karena nantinya akan merugikan citra Polri dan masyarakat.

Saya berharap proses seleksi calon siswa Secapa Polri melibatkan para pakar perguruan tinggi, masyarakat, legislatif dan lainnya serta dapat dipantau masyarakat. Bila hal ini dilaksanakan, saya yakin para bintara yang berkualitas sehat jasmani dan rohani, bersih, cerdas dan profesional serta bernurani.

Yang tidak kalah penting, ada beberapa syarat untuk mewujudkan visi Polri yaitu terpenuhinya kebutuhan/kelengkapan/operasional secara proporsional sesuai beban kerja, peningkatan dan pembaharuan pengetahuan dan keterampilan serta peningkatan kesejahteraan anggota Polri.

Aris Soenarto (Ketua) (024) 70207406

Jl Kawi V/564, Semarang

***

Truk Gandeng Lebih

Baik Dihapus Saja

Betapa was was hati ini melihat truk gandeng masih berseliweran di jalan raya yang sudah begitu sesak dijejali berbagai kendaraan. Di perempatan jalan depan Ungaran Square sebelum pukul 06.00, lampu bangjo dapat dipastikan masih mati. Padahal pada jam-jam tersebut sudah banyak anak sekolah dan karyawan yang menyeberang jalan.

Tidak ada polisi yang mengatur, biasanya setelah jam 06.00 baru nongol bersamaan dengan lampu bangjonya menyala. Sangat ngeri sekali harus menyeberang jalan dalam kondisi seperti itu. Apalagi melihat truk gandeng dari selatan tanpa mengurangi kecepatan tidak mau tahu, yang penting lampu bangjo mati dan bablas terus tidak salah.

Sedang yang dari arah Semarang malah tambah tancap gas karena jalan menanjak. Kasihan bagi yang tidak punya nyali, mau coba-coba keberanian untuk menyeberang dan tidak mau ambil risiko ditabrak. Bagi yang berani juga harus sport jantung mencari celah dengan mobil-mobil yang masih tetap lari kencang tidak mau berhenti sejenak untuk memberi kesempatan orang menyeberang.

Saya usul kepada yang berwenang kalau memang tidak ada polisi, lampu bangjo di depan Ungaran Square dihidupkan selama 24 jam nonstop. Karena jalan itu memang jalan raya utama yang selama 24 jam tidak pernah sepi dari kendaraan bermotor.

Kedua, ditujukan kepada pemerintah dan DPR agar membuat UU tentang Penghapusan Truk Gandeng dari daftar kendaraan angkutan jalan darat.

Kenapa, karena untuk jenis truk gandeng sudah tidak sesuai dan tidak layak lagi beroperasi di zaman sekarang.

Zaman dulu dapat dimaklumi karena jalan-jalan masih sepi dan kendaraan masih sedikit. Untuk saat ini truk gandeng bagaikan monster yang akan selalu siap memangsa korban. Bagi para wakil rakyat mohon perhatian sedikit memikirkan hal ini, jangan selalu berpihak kepada pengusaha atau selalu memikirkan bikin UU untuk kepentingannya sendiri.

Eko Martiyantono

Jl Penyu II/C19, Ungaran

***

Kecelakaan di Jalan

Mulus Purworejo

Setiap menjelang Lebaran pemerintah berupaya keras memaksimalkan sarana pendukung untuk para pemudik berupa perbaikan jalan, pengaspalan, pemasangan rambu dan infrastruktur lain. Namun ada bagian vital yang kadang terlewatkan yaitu pemikiran bagaimana upaya keamanan dan menekan seminimal mungkin kecelakaan yang diakibatkan dibangunnya infrastruktur yang cukup bagus.

Contoh, Jl Brigjen Katamso/Jl Jogya Purworejo mulai pertigaan SMA 7 hingga Pendowo dibangun dengan aspal berkualitas, lebar dan rata. Kondisi demikian memungkinkan bagi para pemakai jalan mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi. Di sepanjang jalan ini hingga Wates sudah sering menelan korban hingga tewas termasuk Taufik Savalas.

Namun hingga kini tidak ada upaya memperbaiki kelemahan kondisi tersebut. Sebagai pemerhati masalah ini saya ingin urun rembug kepada Pemkab Purworejo/dinas terkait sbb: Sepanjang jalan dibuat pulau jalan, sekaligus taman untuk mengurangi polusi. Setiap 5 kilometer dipasang tanda peringatan misal rambu atau spanduk. Untuk tempat yang ramai dipasang traffic light atau lampu peringatan. Lampu penerangan jalan sepanjang jalan ini banyak yang mati bahkan belum dipasang sesuai kebutuhan karena minim jumlahnya.

Saya yakin bila hal tersebur dipenuhi maka akan tercipta Purworejo yang indah, aman, nyaman dan sehat serta terhindar dari kasus kecelakaan.

Dra Dwi Handayani

Jl Dewi Sartika Timur 12, Semarang

***

Prihatinkan Sinetron

Saya merasa prihatin dengan film/sinetron Indonesia yang lebih mengedepankan berbau mistik hingga membuat negara negara ini makin terpuruk. Saya mohon Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) bisa membuat film/sinetron dengan tema mendidik bukan malah merusak. Hal ini disebabkan karena hiburan tersebut ditonton rakyat.

Kalau ada adegan yang tidak baik kemudian rakyat meniru terutama anak-anak kan bisa merugikan bangsa. Jangan mau kalah bersaing dengan film di luar yang bercerita kehidupan masa depan misal tentang planet dan kehidupan di luar angkasa. Kok kita malah becerita tentang mistik misal Suster Ngesot dan lainnya yang justru makin membuat bangsa ini makin terbelakang.

Rofi Rohmantiko

Siswa SMP Al Irsyad, Purwokerto


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA