| Selasa, 11 Desember 2007 | WACANA |
Keluarga Sehat, Keluarga Antikorupsi
BOLEH jadi, Anda, apalagi para koruptor dan keluarganya, tersenyum kecut membaca judul di atas. Pesan adalah slogan yang diusung Komite Penyilidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng dalam peringatan Hari Anti-Korupsi Internasional ke-4 pada 9 Desember. Jangan heran jika Anda menemuinya pada baliho, spanduk, poster di jalan-jalan protokol, dan stiker di mobil-mobil. Pesan itu diangkat dari tema besar peringatan "Pemberantasan Korupsi Berbasis Keluarga". Mengapa keluarga dan kesehatan dibawa-bawa dalam pemberantasan korupsi? Penyemaian Nilai Keluarga merupakan lembaga yang segala sesuatu dimulai. Dua pertiga kehidupan manusia dihabiskan bersama keluarga. Interaksi antarindividu paling lama dilewatkan dengan anggota keluarga. Di keluarga, individu dapat berbagi secara terbuka, total, dan tulus. Karena itu keluarga menjadi tempat internalisasi nilai paling intens. Nilai-nilai itu mempengaruhi sikap dan perilaku individu dalam di masyarakat dan tempat kerja. Bahkan penganut empirisme percaya bahwa keluarga membentuk karakter dan kepribadian anggotanya. Korupsi merupakan masalah hukum tapi antikorupsi adalah persoalan nilai. Nilai-nilai, seperti kejujuran, amanah, dan keadilan, merupakan pilar-pilar antikorupsi. Aspek-aspeknya antara lain kemampuan menahan diri, berdamai dengan realitas, tidak diskriminatif, tidak aji mumpung, bertanggungjawab, dan sebagainya. Secara naluriah setiap orangtua menanamkan nilai-nilai di atas kepada anak-anaknya. Tak ada orangtua yang mengajari anak-anaknya untuk tidak jujur, tidak amanah, dan tidak adil. Sayang biasanya orang bisa memulai tetapi gagal mengakhiri. Ajaran itu tidak diikuti dengan tindakan. Hanya orangtua baik yang mampu memberi contoh perilaku yang baik. Keteladanan merupakan pendidikan paling efektif. Dalam konteks itulah, gerakan antikorupsi berbasis keluarga merupakan upaya yang perlu dipikirkan. Ini bukan soal menuntut konsistensi orangtua melainkan penguatan terhadap nilai-nilai yang lama diinternalisasi hampir seluruh keluarga. Nilai strategis gerakan ini terletak pada kenyataan merosotnya kepercayaan terhadap hukum, lemahnya kinerja aparat hukum, dan melonggarnya sistem sosial (masyarakat). Kesehatan Mental Pada dasarnya, nilai adalah landasan tindakan. Tindakan digerakkan oleh motif yang menyertainya. Salah satu faktor yang mempengaruhi perilaku adalah sikap mental. Secara psikologis, ada tiga motif tindakan korupsi. Pertama, korupsi akibat dorongan kebutuhan hidup (need for life). Korupsi ini umumnya dilakukan kalangan bawah dan termasuk jenis kecil-kecilan (petit corruption). Korupsi ini dilakukan untuk menyambung hidup. Kedua, korupsi akibat dorongan kekuasaan (need of power). Pelaku korupsi ini merasa uang adalah alat kekuasaan, membeli hukum, rakyat dan dukungan. Korupsi ini dilakukan para petinggi dalam jumlah besar (grand corruption) dengan modus operandi canggih. Ketiga, korupsi akibat dorongan kebutuhan dan kekuasaan. Korupsi ini dilakukan kalangan "menengah" untuk memenuhi gaya hidup dan mempertahankan jabatan dengan volume dan intensitas tergantung sikap atasan. Dengan motif apa pun, hasil korupsi tidak bisa untuk membeli kesehatan mental. Pilar-pilar nilai antikorupsi (jujur, amanah dan adil) terpancar pada individu atau keluarga yang sehat secara mental. Sebaliknya, kesehatan mental pelaku korupsi rendah. Semakin korup semakin merosot kesehatan mentalnya. Pelaku korupsi jauh dari kejujuran, amanah dan keadilan. Kesehatan mental adalah keadaan yang relatif tetap di mana individu menunjukkan penyesuaian atau realisasi diri. Kesehatan mental merupakan keadaan positif, bukan sekadar tidak adanya gangguan mental (H.B.English dalam Winkel, 1991). Kesehatan mental mencakup sejumlah aspek, antara lain kemampuan menyesuaikan diri dengan baik, menenggang perasaan orang lain, kemampuan menahan diri, menunjukkan kecerdasan, keseimbangan emosi, sikap hidup positif, realistis, bebas dari rasa bersalah, dan perasaan aman. Pelaku korupsi umumnya gagal menyeimbangkan antara kemampuan, peran sosial, dan peran profesionalnya. Mereka bersikap emosional dalam memenuhi kebutuhan dan kekuasaan; tidak realistik melihat kehidupan; tidak tenggang rasa. Sikap hidup mereka negatif karena dikejar-kejar rasa bersalah dan dilanda perasaan tidak aman. Saling Mengingatkan Hasil korupsi bisa mendatangkan kenikmatan tapi sifatnya semu, sesaat dan permukaan. Secara psikologis, mereka diburu perasaan bersalah dan tidak aman. Bagi yang terdidik cenderung menutup diri, bagi yang tidak terdidik cenderung memakai reaksi motorik dalam menghadapi kritik. Bagi yang saleh mengejar "penyucian", bagi yang tidak saleh memburu dukun atau "becking" penyelamat. Pelan tapi pasti korupsi menggerogoti pilar-pilar nilai kekokohan keluarga. Ekspresi keluarga terdakwa tindak pidana korupsi yang divonis hakim menunjukkan kehancuran hati. Banyak kisah keluarga pelaku korupsi berantakan. Tak sedikit cerita romantis yang tragis dari keluarga pelaku korupsi. Di titik inilah, peran keluarga menjadi sangat penting dalam gerakan anti-korupsi. Keluarga yang sehat selalu berbagi, saling mengingatkan, menguatkan kemampuan untuk menyesuaikan diri, bertenggang rasa, menahan diri, menyeimbangkan emosi, bersikap hidup positif, dan realistis, yang membantu meningkatkan perasaan aman dan terlepas dari rasa bersalah masing-masing anggota keluarga. Keluarga yang sehat juga bersusaha menyemai kejujuran, amanah dan keadilan. Orangtua memberikan teladan atas penanaman nilai itu. Anak-anak mengingatkan orangtuanya jika dilanda kealpaan. Dengan itu, kesehatan mental akan terjaga dan meningkat. Cara itu pula dapat mencegah atau sekurangnya mengerem orang melakukan korupsi. Benar kata pepatah Barat, honesty begins at home (kejujuran dimulai dari keluarga). (11) - Drs Joko J Prihatmoko, MSi, ketua Panitia Peringatan Hari Antikorupsi KP2KKN Jateng |