| Selasa, 11 Desember 2007 | NASIONAL |
Bulog Gelar Operasi HargaJAKARTA- Untuk mengantisipasi harga beras yang cenderung naik, Perum Bulog mulai menggelar operasi stabilisasi harga beras (OSHB) di Jakarta dan Medan. Operasi itu mengingat kenaikan harga beras di kedua daerah itu sudah mencapai 5 persen. Berdasarkan pantauan Bulog di tingkat grosir, harga beras kualitas premium di Medan dan Jakarta sekarang ini lebih tinggi Rp 300 - Rp 400 per kilogram dari harga yang ditetapkan pemerintah. Sementara untuk beras kualitas medium lebih tinggi Rp 100 - Rp 200 per kilogram. Dirut Perum Bulog, Mustafa Abubakar, mengatakan hal itu dalam diskusi masalah perberasan di gedung Bulog, Jakarta, belum lama ini. Diskusi perberasan itu dihadiri pakar pertanian dan pengamat kebijakan pangan di seluruh Indonesia. Mus, panggilan Mustafa Abubakar, mengatakan OSHB dilakukan sampai dengan Februari 2008. ''Keputusan operasi stabilisasi harga, dilakukan untuk menahan kenaikan harga beras ke posisi lebih tinggi, akibat tekanan psikologi memasuki musim paceklik dan menjelang Natal dan Tahun Baru 2008,'' ujarnya. Beras yang digunakan untuk operasi, kata dia, di Jakarta meliputi kualitas premium dan medium. Di Medan kualitas medium (patahan 15 persen). Dalam operasi ini, lanjutnya, Jakarta akan digelontor 30 ribu ton dan Medan 20 ribu ton. Bulog kini sedang menyiapkan operasi pasar (OP) khusus dengan target rumah tangga miskin (RTM). ''Desember 2007 ini kan tidak ada lagi penyaluran raskin, maka sebagai gantinya untuk mengantisipasi gejolak harga, kami menggelar OP khusus.'' Targetnya, 15,8 juta RTM penerima manfaat raskin 2007. OP khusus ini akan digelar di seluruh Indonesia dan sesuai dengan usulan gubernur. Kini, kata dia, sudah ada 14 gubernur yang mengajukan OP khusus. ''Berdasarkan permintaan pemda, Bulog akan melakukan OP khusus. Paling cepat awal pekan ini bisa dimulai OP khusus. Di Jawa, mungkin akan ada kebutuhan OP khusus sekitar 80 ribu ton,'' kata dia seraya menambahkan, jumlah tersebut untuk beras kualitas medium IR-64. Jumlah keseluruhan beras yang digunakan untuk OP khusus di 14 provinsi sekitar 120 ribu ton. Harga tebus ditetapkan Rp 1.600 per kilogram dan setiap RTM mendapatkan jatah 10 kilogram. ''Alokasi OP khusus diambil dari cadangan beras pemerintah (CBP), karena CBP kita hari ini sebesar 255 ribu ton.''(tri-60) |