logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 10 Desember 2007 SALA
Line

DPRD: Hati-hati Pilih Investor TSTJ

BALAI KOTA- DPRD Kota Surakarta mengingatkan Pemkot untuk berhati-hati dalam pemilihan calon investor sebelum diajak kerja sama mengelola Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) yang akan berubah menjadi PT Taman Jurug.

Peringatan itu disampaikan salah satu pimpinan Komisi IV DPRD, Effendi Siahaan sebelum mengikuti paparan yang disampaikan investor di Balai Kota, akhir pekan lalu.

Ia mengatakan, investor yang diajak kerja sama untuk mengelola PT Taman Jurug nantinya jangan asal punya duit, tapi harus punya banyak duit. Artinya sebelum ada tanda tangan nota kesepahaman kerja sama pengelolaan itu, investor harus berani memarkir 50 persen investasinya di kas daerah.

Itu perlu dilakukan agar investor tidak nggampengke dan sakerepedewe. Sebab, dari beberapa pengalaman yang sudah terjadi di Solo banyak investor yang lari meski sudah menandatangani nota kesepahaman dengan Pemkot.

Rawan

Sehingga proyek yang mestinya dikerjakan akhirnya menggantung dan terbengkalai. Larinya investor tersebut, akibat tidak adanya ikatan yang membuat investor harus bertanggung jawab.

'Jangan sampai kasus seperti itu terulang kembali. Agar bertanggungjawab, investor harus diikat. Sekarang ini kerja sama tidak cukup hanya saling percaya,'' kata dia tanpa menyebut kasus yang dimaksud.

Lebih lanjut Effendi mengatakan, jika investor menawarkan bank garansi lebih baik Pemkot menolak saja. Sebab bank garansi juga rawan. Sebab, banyak kejadian garansi uang di perbankan tidak bisa dicairkan karena bermasalah.

''Kalau dana investor itu diparkir di kas daerah itu sudah jelas. Investor juga tidak akan lari, sebab kalau lari pasti uangnya akan hilang,'' ujar anggota DPRD dari Partai Damai Sejahtera (PDS) itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, dari lima investor yang berencana memaparkan konsep pengelolaan TSTJ dihadapan Wali Kota Joko Widodo, Kamis (6/12), ternyata yang datang hanya satu investor, yakni PT ABK (Anggara Bumi Kencana).

Empat investor lainnya masih ditunggu. Yakni PT Tiga Pilar, PT Dharma Gatra Gamajaya, PT Jakarta Propertindo, PT Rumpun Kusumajaya, dan PT Agung Podomoro.

Kepala Dinas Pertanian Retwati mengatakan, dalam pemapararan PT ABK siap mengucurkan anggaran Rp 1,1 miliar tiap tahun.

''Saat ini pengelolaan Taman Jurug masih konvensional dan hanya mengandalkan tiket masuk. Kami berharap setelah dibentuk PT dan kerja sama dengan pihak ketiga nantinya pengelolaan Taman Jurug menjadi lebih profesional,'' kata Retwati. (G8-50)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA