| Senin, 10 Desember 2007 | WACANA |
Sekolah Bertaraf Internasional
MUNGKIN kita sudah pernah mendengar sekolah bertaraf internasional (SBI). Keberadaannya sudah di-launching beberapa tahun yang lalu. Sebuah nama sekolah yang amat bergengsi, sesuai dengan Undang-Undang (UU) 20/2003 Pasal 50 Ayat 3 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Kita mesti bangga terhadap visi pendidikan yang selangit. Visioner, memang harus mampu merumuskan pendidikan yang terbaik. Tetapi bagaimana SBI itu? Seriuskah Depdiknas, sekolah, guru, murid, dan orang tua mencapai visi itu? Mari lihat fakta-fakta terlebih dahulu. Berapa investasi Depdiknas untuk melahirkan SBI? Rp 300 juta untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan Rp 500 juta untuk sarana dan prasarana. Angka itu jelas tidak lebih besar dari anggaran produksi film bertaraf internasional yang mencapai ratusan miliar rupiah, bahkan sebuah skenario film bertaraf internasional seperti The da Vinci Code berharga Rp 540 miliar, tak termasuk dana pembuatan filmnya. Anggaran investasi SBI jelas kurang memadai. Ketika pendanaan alternatif dilakukan, yaitu dari orang tua siswa, yang terjadi malah ironi, walaupun tidak disengaja. Pernah ada orang tua siswa, tokoh masyarakat, pengusaha muslim sukses dan sangat kaya, mempertanyakan dan keberatan atas sumbangan siswa (anaknya) kepada SBI. Padahal, sekolah sedang berusaha menyiapkan kompetensi para guru, melengkapi sarana dan prasarana serta peralatan teknologi yang memadai, termasuk kebutuhan AC untuk seluruh ruangan sekolah. Guru sebagai ujung tombak keberhasilan pendidikan masih perlu asupan gizi kompetensi, baik materi pelajaran yang bertaraf internasional, penguasaan bahasa internasional, maupun penguasaan sarana teknologi. Tidak kalah pentingnya, guru harus memiliki kemampuan mengantarkan peserta didik menjadi manusia seutuhnya yang bisa mengoptimalkan kemampuan yang dimiliki, cakap mengatasi masalah hidup, serta memberi sumbangan kemajuan bagi komunitas dan bangsanya. Tukang Sulap Dari mana pendanaan semua itu? Kalau seluruh elemen sekolah bertaraf internasional tidak dipenuhi, mungkinkah dapat menghasilkan lulusan yang bertaraf internasional? Kalau guru diposisikan sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, memang mungkin bisa mimpi. Tapi sampai kapan pendidikan kita baru bisa mimpi dan mengandalkan tukang sulap sim salabim abra kadabra. Anggaran untuk pendidikan yang bermutu itu bukan biaya, tapi investasi. Paling tidak, kita butuh tiga hal. Pertama, sistem pendidikan bertaraf internasional harus dipenuhi. Kedua, guru sebagai pelaksana sekaligus ujung tombak keberhasilan pendidikan bertaraf internasional harus kompeten. Ketiga, gaji atau penghargaan materi bagi guru yang bertaraf internasional juga harus disesuaikan. Sistem pendidikan bertaraf internasional, dari segi judul memang sepele. Tetapi apakah kita selama ini sudah sadar bahwa pendidikan kita selama ini gagal membangun karakter kabangsaan? Kalau kita mau bertaraf internasional, sudah kokohkah pendidikan yang menjunjung tinggi nilai-nilai budaya bangsa? Kalau tidak, apakah kita tidak sadar sedang mengalami hegomoni dalam dunia pendidikan? Sistem pendidikan bertaraf internasional harus tetap menjunjung tinggi budi daya kebangsaan baru, memiliki ekspansi bertaraf internasional. Kurikulum nasional dan kurikulum bertaraf internasional harus sinergi, sehingga menghasilkan kurikulum yang mampu memberikan menu pendidikan untuk membangun bangsanya. Tanpa kesadaran kebangsaan, SBI tidak lebih dari sekolah latah yang lupa akan substansi, yang diingat hanya kulitnya. Kurikulum bertaraf internasional tidak bisa dihasilkan oleh seorang wakil kepala sekolah bidang kurikulum sekalipun. Sebuah kurikulum -apalagi bertaraf internasional- harus dihasilkan melalui workshop bersama, baik dari kalangan pendidik sekolah maupun dari kalangan pakar pendidikan bertaraf internasional dari Depdiknas. Sarana dan prasarana yang dibutuhkan mesti tersedia, agar proses pembelajaran dapat berjalan sesuai dengan program. Kontrak pembelajaran antara pimpinan sekolah dengan guru dijalankan, berikut evaluasi pembelajaran para guru. Memang kelihatan rumit, tetapi proses itu harus dilakukan apabila mau serius mengelola pendidikan yang bertaraf internasional. Kebutuhan akan guru yang memiliki kompetensi bertaraf internasional, tidak hanya bisa berbahasa Inggris, menguasai information teknologi, tetapi juga harus memiliki kompetensi isi mata pelajaran bertaraf internasional. Kompetensi isi mata pelajaran bertaraf internasional pada setiap guru harus digalakkan. Hal tersebut bisa dimulai dari semacam studi banding, bagaimana kurikulum sekolah bertaraf internasional itu, bagaimana isi materi pembelajarannya, bagaimana proses pembelajaran yang dilakukan, bagaimana sistem penjamin mutu atau sistem kontrol dilaksanakan? Semua itu jelas butuh studi banding yang nyata.. Baru setelah itu beberapa workshop dilakukan, termasuk untuk materi-materi pembelajarannya. Kompensasi terhardap guru sebagai ujung tombak keberhasilan sebuah pendidikan, khususnya untuk SBI mesti disesuaikan. Percuma sekolah berbicara kualitas pendidikan yang bertaraf internasional, guru-gurunya dibekali dengan seperangkat kompetensi materi dan kompetensi how to transfer of knowledge kepada siswa kalau kompensasi guru tidak disesuaikan. Para guru bisa berdagang pendidikan di luar sekolah, ketimbang berbusa-busa mulitnya mendidik siswa. Otonomi manajemen SBI harus menjadi solusi kebuntuan proses mencapai cita-cita. Tidak hanya diferensiasi persyaratan calon siswa yang selama ini diberikan kepada SBI, tetapi juga perlu perbedaan pengelolaan sekolah dan perbedaan manajemen pendanaan, sehingga cita-cita mewujudkan SBI bukan hanya mimpi.(68) - Komariah SPd, guru SMA Negeri 3 Semarang, mahasiswa Program Pascasarjana Manajemen Pelayanan Pendidikan Undip. |