logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 10 Desember 2007 EKONOMI
Line

Dituduh Rugikan Negara Rp 1,4 T, AGRI Siap Diaudit

JAKARTA-Tuduhan merugikan negara Rp 1,4 triliun, karena menikmati bebas bea masuk (BM) nol persen atas impor raw sugar, membuat resah pelaku industri. ''Kami siap diaudit secara menyeluruh. Namun audit juga dilakukan untuk PT Perkebunan Nusantara,'' kata Direktur Eksekutif Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI), HM Yamin Rachman, di Jakarta, baru-baru ini.

Sebelumnya isu merugi Rp 1,4 triliun itu, diungkap Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) M Arum Sabil. Menurut dia, anggota AGRI yang menikmati pembebasan BM 0% dari pemerintah tahun 2006, ada empat perusahaan industri gula rafinasi.

Menurut Yamin, mestinya audit juga dilakukan pada para pelaksanaan impor, distribusi dan dana revitalisasi untuk petani yang dilakukan importer terdaftar (IT) gula.

''Kegiatan audit juga harus dilakukan terhadap pelaksanaan kerja sama PTPN dan APTRI dengan para investor, yang nyatanya hanya dilakukan beberapa perusahaan saja,'' ucapnya.

Dia mengatakan, fasilitas pembebasan bea masuk atas impor raw sugar kepada empat perusahaan gula rafinasi terjadi pada Mei 2006. Fasilitas itu diberikan untuk membantu industri nasional memperoleh harga gula wajar, mengingat harga gula internasional kala itu sedang tinggi.

Harga white sugar atau refined sugar di pasar internasional mencapai 560 dolar AS per ton. Jadi kalau kalangan industri impor jenis gula itu, maka harga sampai di gudang perusahaan Rp 6.200 per kg.

''Dengan fasilitas pembebasan bea masuk atas impor raw sugar sebanyak 518.000 ton, maka kalangan industri makanan dan minuman dapat menikmati harga yang lebih rendah Rp 5.350 per kg,'' katanya.(wa-33)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA