| Minggu, 09 Desember 2007 | NASIONAL |
JELANG PILGUB 2008Sudharto Yakin Bersama Sukawi Maju Pilgub 2008SEMARANG-Keputusan DPP Partai Demokrat (PD) mencalonkan pasangan Sukawi Sutarip dan Sudharto, ternyata sudah final. Pengurus pusat tinggal menentukan waktu yang tepat untuk mendeklarasikan pasangan tersebut. ''Informasi dari Sekretaris DPD PD Jateng semuanya sudah pasti. Tinggal menunggu hari baik untuk deklarasi,'' kata Ketua PGRI Jateng Dr Sudharto MA yang akan bersanding dengan Sukawi sebagai calon wakil gubernur. Usai memimpin upacara di Makam Taman Pahlawan Giri Tunggal, Semarang, Sabtu (8/12), anggota DPD RI itu memperkirakan kemungkinan besar deklarasi akan dilakukan tanggal 12 Desember nanti. Ini bila pernyataan Ketua Umum DPP PD Hadi Utomo saat peringatan HUT PD tanggal 2 Desember lalu dijadikan pedoman soal deklarasi yang akan dilakukan 9-10 hari setelah ulang tahun.'' Insya Allah semuanya mendapatkan kejelasan,'' ujarnya. Keputusan PGRI mengusung namanya sebagai bakal calon wakil gubernur, kata Sudharto semuanya telah dilalui dalam mekanisme organisasi yang jelas. PGRI sebagai organisasi guru, telah mengambil keputusan berjuang dengan menempatkan kader di semua bidang. Termasuk di jajaran eksekutif. Soal dukung-mendukung pencalonan Sudharto, semua diserahkan kepada mekanisme aturan yang jelas. Meski tidak dijawab secara lugas, tetapi bagi pihak yang tidak setuju pencalonannya, dengan tersenyum Sudharto menjawab sanksi akan dilakukan dengan pertimbangan yang cermat. Sementara itu, Letjen TNI (Purn) Bibit Waluyo menyatakan tidak mencalonkan diri, tapi dicalonkan. ''Kalau masyarakat yang meminta dan mendukung jadi Gubernur, saya siap. Kalau tidak ya sudah. Saya tidak butuh jabatan,'' katanya di hadapan pengurus GM FKPPI se-Jateng yang mengadakan perkenalan dengan Ketua Umum DPP GM FKPPI yang baru dilantik 31 Oktober 2007, Hans Silalahi, di Ondrowino, Hotel Santika, Rabu malam (5/12). Dia mengakui, karier terakhir di TNI sebagai Pangkostrad, jabatan paling tinggi. ''Artinya, kalau jadi Gubernur, itu namanya jabatan bonus.'' (H37,H7,E4-33) |