logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 08 Desember 2007 NASIONAL
Line

Pemerintah Dinilai Panik

  • Kebijakan Pembatasan Premium

JAKARTA-Beberapa kalangan menilai pemerintah mulai panik dalam membuat formulasi kebijakan, sehingga begitu reaktif akan membatasi konsumsi premium. Dalam diskusi mengenai "Kebijakan Pembatasan Premium" di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (7/12), pengamat Migas Kurtubi menilai kebijakan itu tidak konsisten dan tidak mempunyai misi jauh ke depan.

Konversi dari premium ke pertamax tidak sejalan dengan kebijakan energi dunia untuk mengurangi porsi bahan bakar minyak (BBM).

"Seharusnya dengan adanya United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) di Bali, menjadi momen tepat agar pemerintah melakukan konversi dari BBM ke BBG (bahan bakar gas)," kata Kurtubi.

Dia mengatakan dengan memakai BBG Indonesia tidak perlu mengimpor gas karena suplai dalam negeri mencukupi. Suplai berasal dari Sumatera Selatan dan LNG di Irian Jaya dapat disalurkan ke Pulau Jawa melalui jaringan pipa.

Dia menyarankan, agar pemerintah secara serius memperhatikan opsi tersebut. Mengingat, saat ini alat transportasi umum seperti bajaj dan busway pun telah memakai BBG.

"Kalau benar pemerintah mau mengurangi beban subsidi, saya imbau alternatif ini dikaji. Di samping juga mereview kembali patokan subsidi BBM dari MOPS (mid oil platts Singapore) plus alpha," tambahnya.

Masih Dikaji

Terpisah, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla, mengungkapkan rencana pemerintah membatasi pembatasan bahan bakar premium bersubsidi dan mewajibkan kendaraan pribadi menggunakan pertamax masih harus dikaji sebelum diterapkan.

Namun jika hasil kajian disetujui, pembatasan tidak hanya diterapkan di Jabodetabek, tetapi berlaku di seluruh Indonesia.

" Ini baru konsep. Sebelumnya Presiden meminta menteri ESDM untuk menghitung dan membuat cara yang tepat. Intinya memang tidak ada cara yang sempurna betul. Tapi kita cari yang paling sedikit bocornya," kata Kalla.

JK menjanjikan jika konsep ini disetujui pemerintah pasti akan melibatkan pihak-pihak terkait.

Sementara anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PAN, Dradjad Wibowo, dalam diskusi itu mengatakan jika pajak windfall profit bisa segera diterapkan dengan asumsi harga minyak 80 dolar AS per barel, penerimaan negara bisa bertambah Rp 2,8 triliun.

" Jumlah itu bukan terhadap total penerimaan perusahaan, tapi hanya tambahan penerimaan karena kenaikan harga minyak," katanya. (J10,A20-48)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA