logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 06 Desember 2007 WACANA
Line

Carut Marut Lelang Proyek Konstruksi

  • Oleh Abriyani Sulistyawan

PENGADAAN barang dan jasa yang diatur dengan Kepres 80/2003 banyak sekali yang bermasalah, karena tingkat penguasaanyang kurang atas aturan (Kepres 80/2003 dan perubahanya serta peraturan lainnya yang terkait) .Mereka adalah para pengguna jasa, penyedia jasa, politisi, penguasa, LSM dan mahasiswa . Hal itu karena antara lain kurangnya sosialisasi peraturan tersebut.

Kepres 80/2003 dan perubahanya tidak dikuasai penuh oleh kalangan terkait.Mereka hanya menguasai sepenggal dan pada penafsiran pikiran masing-masing.Akibatnya proses pelelangan proyek sampai pelaksanaan dan akhir proyek yang sudah selesai dipastikan bermasalah juga. Sebenarnya dari proses pelelangan inilah proyek itu akan diuji. Proyek yang sudah direncana/dihitung oleh konsultan perencana akan diperebutkan oleh para kontraktor dengan cara menawar (tender). Proses inilah yang kadang jadi sangat bermasalah, sehingga akhirnya terlihat disana-sini proyek yang gagal, roboh, bahkan tidak selesai.

Panitia lelang belum/tidak siap menghadapi peraturan yang berganti secara cepat, dari Kepres 18/2000 ke 80/2003 dengan perubahannya. Lelang terbuka pun jadi masalah bagi para rekanan yang sudah jauh hari "nitip/pesan" proyek dengan memberikan biaya senggekan terlebih dahulu.

Aparat pemerintah diserang balik oleh para rekanan ketika rekanan yang sudah memberi biaya senggekan tidak mendapatkan pekerjaan seperti yang dijanjikan. Banyak pihak yang mengatakan pelelangan tidak transparan, tidak ada jadwal, tidak diumumkan di media massa nasional. Pada hal salah satu syarat keabsahan proyek harus diumumkan terlebih dahulu di harian nasional Ada juga yang komplain karena tidak cukup waktu yang diberikan panitia kepada rekanan.

Kepres 80/2003 dan 61/2004 membuka persaingan antarpengusaha atau antarkontraktor semakin ketat. Akibatnya, para rekanan berupaya dengan berbagai cara untuk mendapatkan proyek, lobi dilakukan dengan cara main belakang atau memberikan fee yang tinggi.

Dalam proses tender banyak sekali pihak-pihak yang "ikut" serta, seperti pengguna jasa, penyedia jasa, politikus, partai, penguasa, LSM dan lain-lain yang kesemuanya itu kadang tidak terkait sama sekali dengan topik permasalahan yang ada yaitu tender proyek (teknis). Hal-hal seperti inilah yang membuat carut marutnya dunia konstruksi.

Penerapan Kepres 80/2003 yang mengamanatkan agar pelelangan dilakukan secara terbuka hanya dimaknai sebagai upaya lain para pejabat agar tidak dituding KKN, padahal KKN juga berjalan seperti biasa. Apalagi dikait-kaitkan dengan budaya sebagai orang timur yang harus mempunyai unggah-ungguh terhadap yang lebih tua/kuasa, akan mengisyaratkan KKN akan berjalan terus - menerus. Proyek konstruksi yang harusnya berisi orang-orang teknis tetapi banyak sekali non-teknisnya.

Aparat polisi pun kadang proaktif memantau lelang, karena jika ada unsur penyimpangan pidana maka polisi akan dapat turun tangan untuk mengatasi. Ada pula DPRD yang membuat sebuah pansus investigasi lelang proyek pada dinas PU, yang kadang melebihi batas kekuasaanya dalam masalah proyek.

"Tiarap"

Diadakanya pelelangan diharapkan agar negara memperoleh keuntungan keuangan, tetapi tidak dengan cara "tiarap" dalam menawar sebuah proyek. Adanya "tiarap" 30 % s/d 40% dari pagu anggaran, akan sangat bertolak belakang dengan kalimat menguntungkan keuangan negara. Mestinya penawar pekerjaan dengan harga paling rendah harus bisa menyelesaikan pekerjaan dengan baik, tepat waktu dan tepat mutu. Praktik semacam itu kerapkali berdampak negatif, yakni proyek tidak selesai/ terbengkalai. Padahal, untuk bisa memenangi lelang proyek, bukan hanya ditentukan berdasarkan tawaran rendah semata, masih banyak hal yang harus menjadi bahan pertimbangan, seperti metode pelaksanaan, aliran material dll.

Akibat "tiarap", berdampak pada hasil pekerjaan.Biasanya sebelum masa perawatan (6 bulan) habis sudah mulai terlihat buruknya hasil pekerjaan dan mestinya itu masih dalam tanggung jawab kontraktor.

Praktik "tiarap" akan berdampak pada pengembalian uang negara. Hal itu menunjukkan bahwa proyek tersebut tidak terencana dengan baik. Pemerintah tidak boleh terjebak dengan niatan penghematan anggaran. Penawaran yang lebih murah sebenarnya wajar, karena rekanan biasanya memiliki strategi tertentu, seperti mempunyai stok material, pemesanan lebih dini, atau diskon dari pabrik dan lain-lain. Untuk itu pemerintah harus tegas terhadap penawar dengan harga terendah, dengan cara rekanan tersebut harus mempresentasikan cara kerja serta hal-hal teknis lainnya agar nantinya proyek tersebut akan berlangsung sesuai jadwal.

Atas Nama Kebersamaan

Saat ada proyek bernilai besar banyak sekali rekanan yang berminat, tetapi setelah dilakukan pemeriksaan hanya segelintir rekanan saja yang memenuhi persyaratan.Itu pun kadang sudah dibuat agar rekanan dari luar daerah tidak masuk.Anehnya di beberapa daerah lewat asosiasinya telah melalukan sebuah komitmen bersama yang mengatasnamakan jalinan kebersamaan ataupun harmonisasi, sehingga proyek yang ada di daerahnya tidak dimasuki oleh rekanan dari daerah yang lain. Sampai-sampai jika ada rekanan yang keluar daerah akan diberi sanksi oleh asosiasinya.Hal itu sebenarnya telah menyalahi aturan yang ada.

Terbentuknya forum komunikasi jasa konstruksi, atau apa pun namanya ditenggarai hanya akan lebih memudahkan pembagian proyek. Seharusnya tidak perlu ada penghalangan pada rekanan dari luar kota dan keharusan menunjukkan surat tertulis dari panitia, premanisme dalam pelelangan dan pembagian kue di wilayahnya. Setiap rekanan yg mempunyai SBU (Sertifikat Badan Usaha) yang dikeluarkan LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) berhak atas pelelangan dimana saja di negara Indonesia.

Marilah kita semua banyak membaca, belajar dan berdiskusi serta mengemukakan segala sesuatunya berbasis data, bukan hanya berdasarkan penafsiran masing-masing agar negara dan bangsa ini semakin baik demi generasi penerus yang sedang berjuang pada bidang-bidangnya masing-masing. (11)

--- Abriyani Sulistyawan, dosen Unsiq Wonosobo dan mahasiswa Program Doktor Teknik Sipil Undip


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA