logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 06 Desember 2007 NASIONAL
Line

Buntut Pemalsuan Surat Sakti

Polisi Akan Minta Penjelasan Keraton

SOLO- Poltabes Surakarta akan meminta bantuan Keraton Surakarta untuk memperjelas palsu atau tidaknya surat keterangan yang menyebutkan SISKS Paku Buwono XIII Hangabehi memberikan hadiah lima arca sebagai kenang-kenangan kepada Hugo Kreijger. Meski diyakini surat dokumen tersebut palsu, akan tetapi penyidik tetap meminta penjelasan pihak keraton.

Langkah tersebut, menurut Kapoltabes Surakarta Kombes Pol Lutfi Lubihanto, akan dilakukan mengingat perlu pembuktian palsu atau tidaknya surat SISKS Paku Buwono XIII yang telah disita penyidik dari Hashim Djojohadikusumo, pada Senin (3/12).

Namun dia tidak menyebut nama pihak keraton yang akan dipanggil dan dimintai keterangan. Bisa jadi Hangabehi atau yang mewakilinya. ''Masih dikaji dengan penyidik siapa yang seharusnya dimintai keterangan,'' kata dia.

Poltabes tidak terburu-buru melangkah ke arah itu karena fokus masih merampungkan berkas berita acara pemeriksaan (BAP) dalam kasus pencurian lima arca. ''Perihal soal yang masih berhubungan dalam kasus ini, akan dilakukan secara bertahap.''

Selain meminta penjelasan dari pihak keraton, penyidik juga meminta atau meminjam beberapa contoh surat berkop keraton, stempel, surat resmi dari keraton hingga tanda tangan Hangabehi selaku SISKS Paku Buwono XIII. Langkah tersebut, kata Kasat Reskrim AKP Syarif Rahman, akan dilakukan untuk mencocokkan surat keterangan tentang kepemilikan lima arca milik pribadi ''Raja'' keraton itu yang diberikan kepada Hugo Kreijger. "Yang jelas nanti kita akan meminta surat-surat dari keraton untuk dicocokkan dengan surat yang dimiliki saksi Hashim Djojohadikusumo," terang Syarif Rahman.

Untuk menentukan asli atau tidaknya surat sakti dari Hangabehi yang telah disita dari Hashim Djojohadikusumo, lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Jepara itu, tentu juga akan dilakukan penelitian secara ilmiah di pusat labotarium forensik (Puslabfor). Ketua Eksekutif Lembaga Hukum Keraton Surakarta, KP Edi Wirabhumi SH menegaskan, pihak keraton merasa ditipu terkait munculnya surat PB XIII Hangabehi yang digunakan untuk penyertaan penjualan lima arca dari Hugo Kreijger kepada Hashim Djojohadikusumo. (G11-46)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA