logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 05 Desember 2007 NASIONAL
Line

Selamatkan Rp 35 M KPK Habiskan Rp 76 M

JAKARTA- Selama 4 tahun keberadaannya, KPK telah menyelamatkan uang negara lebih dari Rp 35 miliar. Tahun 2007 ini komisi itu berhasil mendapatkan Rp 15 miliar dari kasus-kasus yang divonis.

"Jumlah uang negara yang telah disetor ke kas negara yang berupa uang rampasan, barang bukti yang telah dilelang, uang pengganti dan denda yang telah tertagih yaitu total Rp 35.243.825.686," kata Wakil Ketua KPK bidang Penindakan Tumpak Hatorangan Panggabean dalam presentasi di Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Selasa (4/12).

Tahun 2005, KPK menyelamatkan Rp 6,96 miliar, tahun 2006 (Rp 12,99 miliar), dan tahun 2007 (Rp 15,29 miliar).

Angka yang diselamatkan itu hanya sepertiga dari yang seharusnya kembali ke negara. Dari hitungan perkara yang inkrah, seharusnya KPK telah menyelamatkan total Rp 159,03 miliar selama 4 tahun beroperasi.

"Uang pengganti yang belum tertagih dari terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap sebesar Rp 103,71 miliar" kata Tumpak.

Dari kasus gratifikasi, KPK berhasil menyita Rp 2,647 miliar yang kemudian disetorkan ke negara. Angka itu merupakan bagian dari 7,451 miliar laporan gratifikasi yang masuk. Sisanya, Rp 4,8 miliar, yang tidak disetorkan ke negara dikembalikan ke pelapor gratifikasi.

Angka penyelamatan uang negara dan sitaan gratifikasi ini tidak seimbang dengan anggaran yang dikeluarkan KPK dalam tahun 2007. Sampai 30 September 2007, KPK telah menghabiskan anggaran Rp 76,7 miliar, Rp 4,2 miliar di antaranya berasal dari hibah luar negeri.

Namun porsi terbesar dari anggaran ini adalah untuk pembangunan kelembagaan KPK yang baru berumur 4 tahun itu. KPK menghabiskan Rp 57 miliar untuk Setjen, sedangkan untuk penindakan hanya Rp 3,7 miliar.(dtc-77)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA