| Senin, 03 Desember 2007 | NASIONAL |
Pengendara Hanya Patuh jika Ada Petugas
SEMARANG- Program ''Bulan Tertib Lalu Lintas'' (BTL) yang digelar Ditlantas Polda Jateng sejak 1 November dan berakhir kemarin, ternyata hanya berdampak besar pada kepatuhan pengendara sepeda motor memasang dua kaca spion. Hal itu ditegaskan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng Kombes Drs Gatta Chairuddin SH. Dalam evaluasinya, Dirlantas mengungkapkan, pengguna jalan baru patuh dan tertib jika ada petugas yang memantau di jalan. Tidak mengherankan dari sejumlah sasaran pokok dalam program BTL, hanya satu yang paling menonjol dipatuhi. Sasaran pokok tersebut antara lain menyalakan lampu besar depan (light on), dua spion, helm, batas kecepatan, lajur kiri (kanalisasi), dan sabuk pengaman. ''Ya ini, pengendara motor umumnya sudah tertib dan patuh memasang dua kaca spionnya. Ketertiban lainnya, masih dilaksanakan setengah hati atau masih kucing-kucingan dengan polisi lalu-lintas (polantas),'' kata dia didampingi Kasubdit Dikyasa AKBP R Slamet Santoso dan Kasubag Renmin AKP Dodi Darjanto SIK, Jumat (30/11). Alasan kewajiban memasang dua kaca spion di kendaraan paling banyak dipatuhi, kata Dirlantas, karena bila tidak memasang akan mudah diketahui petugas dan langsung dilakukan penindakan. Spion juga harganya murah. Selain itu pengendara rasa-rasanya malas dan enggan bongkar pasang kaca spion tiap kali akan naik kendaraannya. ''Pasang spionnya juga susah, bongkarnya juga lama. Jadi kalau sudah dipasang ya jadi malas membongkarnya. Akhirnya ya dipasang terus,'' tutur dia. Dinilai Baik Meski baru satu yang berpengaruh kuat dalam disiplin berkendara, hal itu dinilai sudah lebih baik dibanding kondisi sebelumnya. Apalagi beberapa sasaran pokok penindakan yang dilakukan juga berpengaruh terhadap turunnya angka kecelakaan di seluruh Jateng hingga 52 persen. Dia mencontohkan, kondisi satu bulan sebelum program BTL dilaksanakan dengan tiga pekan setelah pelaksaan program, terjadi 1.094 kecelakaan dengan kerugian materi Rp 1.315.380.000, sekarang hanya 523 kasus kecelakaan dengan kerugian Rp 617.995.000. Korban tewas juga turun lebih dari 50 persen dari sebelumnya 191 orang menjadi 95 orang meninggal dunia. Penurunan jumlah kecelakaan juga karena petugas aktif melakukan penindakan. Tercatat sebanyak 1.225.772 pengendara ditindak. (D12,H21-46) |