logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 01 Desember 2007 SALA
Line

Tidak Diusulkan Tim Anggaran

DPRD Tak Berani Anggarkan Dana Persis

KARANGASEM-Lantaran tidak diusulkan Tim Anggaran pada pengajuan kebijakan umum anggaran serta prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) di tingkat eksekutif, sejumlah kalangan DPRD Surakarta tidak akan memasukkan anggaran Persis pada pembiayaan di APBD 2008.

Apalagi pengalokasian dana untuk klub sepak bola di Solo itu dinilai tidak memiliki landasan hukum yang kuat. ''Dalam menjalankan fungsi bujeting, DPRD harus mengacu pada aturan yang berlaku. Kalau memang tidak ada aturannya, tentunya tidak perlu dianggarkan,'' jelas Ketua DPRD Ir Hariadi Saptono, Jumat (30/11).

Keluarnya Permendagri No 13/2007 dan Permendagri No 59/2007 dianggap tidak cukup kuat sebagai acuan pengalokasikan anggaran untuk tim Laskar Sambernyawa. Sebab PP No 58/2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah mengatur, pemberian bantuan sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif dalam bentuk uang/barang.

''Kedudukan PP yang termasuk dalam tata urutan perundangan tentu lebih tinggi ketimbang Permendagri. Tentunya ketika melanggar aturan yang lebih tinggi, ada implementasi hukum yang harus ditanggung,'' imbuh anggota Komisi IV DPRD, Reny Widyawati.

Dalam bimbingan teknis penyusunan APBD 2008 (Bintek) yang diselenggarakan Depdagri 16 - 19 November di Bogor disebutkan, pembiayaan klub sepak bola daerah dilarang untuk dianggarkan, mengingat tidak ada aturan hukumnya.

''Tentunya kami tidak ingin menanggung akibat hukum yang ditimbulkan bila kami nekat menganggarkan Persis pada APBD 2008. Apalagi Wali Kota juga tidak mengusulkan pada KUA PPAS 2008, masak kami malah menganggarkan,'' kata anggota Komisi IV, Zainal Arifin.

Reny menambahkan, manajemen Persis hingga kini tidak menyampaikan hasil audit atas penggunaan APBD 2006 sebesar Rp 6,5 miliar. Padahal penyerahan audit tersebut sebagai persyaratan bagi turunnya kucuran dana APBD 2007 sebesar Rp 11 miliar, yang nantinya juga dimintai audit penggunaannya. ''Harusnya manajemen bisa bersikap profesional. Audit penggunaan dana APBD pada tahun 2006 saja hingga kini tidak diserahkan. Belum lagi sebentar lagi audit penggunaan anggaran tahun ini.'' (G13,G8-50)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA