| Sabtu, 01 Desember 2007 | NASIONAL |
Diplenokan, Komisi A Sisihkan 14 Calon KPIDSEMARANG- Tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and Propert test) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng oleh Komisi A DPRD Jateng, Kamis (29/11), telah berakhir. Komisi A akan memplenokan hasil rekapan pengujian untuk memilih tujuh dari 21 orang calon anggota. ''Karena yang akan dipilih tujuh orang, berarti 14 orang lainnya harus tersisihkan,'' kata Wakil Ketua Komisi A Husein Syifa di sela-sela uji kelayakan dan kepatutan. Diakuinya, dari pengujian yang dilakukan selama dua hari, semua calon secara keseluruhan mampu menjawab pertanyaan anggota dewan. Namun karena yang diperlukan tujuh orang, berarti jawaban yang dilontarkan semua calon akan disaring yang benar-benar menjawab kebutuhan dan tantangan tentang penyiaran. Tidak bisa dipungkiri lima orang mantan anggota KPID 2004-2007 mendaftar untuk kedua kalinya. Menurut Husein, secara materi kelimanya sangat menguasai masalah penyiaran. Terbukti dalam menjawab segala pertanyaan, mereka menjawab sesuai dengan pengalamanya saat menjabat selama tiga tahun. Namun hal itu tidak bisa menjadi tolok ukur kelimanya bisa diterima kembali. Nilai Terbesar ''Setidaknya bagi calon yang lain, kelima mantan anggota KPID adalah pesaing terberat. Tapi karena kami yang memutuskan, jadi saya pikir semua calon sangat berbobot.'' Sebagai penentu lolosnya menjadi anggota KPID, uji kelayakan dan kepatutan memiliki nilai terbesar. Namun hal itu tidak serta merta calon bisa langsung jadi anggota. Sebagai bahan pertimbangan lainnya adalah hasil tes psikologi . ''Kita gabung keduanya, lalu kita rangking,'' tandasnya. Disinggung soal anggota cadangan, setidaknya Komisi A masih mengkaji ulang. Namun menjadi harapannya setidaknya ada tiga cadangan akan dipersiapkan. (H37,H7-46) |