logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 01 Desember 2007 MURIA
Line

WORO WORO

Penggunaan Dana Parpol Menyimpang

KUDUS - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyimpangan dalam laporan penggunaan dana parpol. Dana tersebut berasal dari APBD 2006 yang dibagikan kepada parpol yang memiliki kursi di DPRD Kudus. Pada hasil pemeriksaan Mei lalu, BPK setidaknya menemukan empat kesalahan yang rata-rata terletak pada administrasi.

Pada laporan bernomor 84/R/XIV.YK/05/2007, BPK menemukan penggunaan dana yang tidak sesuai dengan bukti yang dilaporkan. Kesalahan tersebut dilakukan PPP berjumlah Rp 105 juta.Selain itu, BPK juga menemukan adanya penggunaan dana Rp 316 juta yang belum didukung dengan bukti yang memadai. Beberapa parpol yang terkait dengannya, yakni Partai Demokrat, PPP, Partai Golkar, PKS, PPIB, dan Pelopor.Humas DPD PKS Kudus, Saefudin, mengakui, partainya sudah menerima hasil pemeriksaan BPK. (H35-76)

Dua Koperasi Dapat Bantuan

JEPARA- Dua kelompok koperasi mandiri di Jepara mendapatkan bantuan sarana dan prasarana modal masing-masing Rp. 200.000.000 dari Kementerian Koperasi dan UKM. Koperasi Serba Usaha Cherax Inti Mandiri untuk pengembangan Lobster Air Tawar (LAT) dan KSU Kardiman ( Karya Dinamika Mandiri) untuk usaha budidaya penggemukan sapi dan penyediaan sarana produksi.

Keduanya KSU beranggotakan para sarjana dari berbagai disiplin ilmu dari seluruh wilayah Kabupaten Jepara. Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan langsung oleh Dr Ir Muhammad Taufiq MSc, deputi Bidang pengembangan Sumber daya manusia Kementerian Negara Koperasi dan UKM RI pada acara Pembukaan Diklat Keterampilan Kewirausahaan Bagi Kelompok-kelompok Strategis di Jepara yang bertempat Hotel Kalingga, Jumat (30/11). (J4-36)

Pengadaan Patung Kartini Ditunda

REMBANG- Gubernur Jawa Tengah meminta kepada Pemkab Rembang untuk menunda penganggaran kegiatan pengadaan patung Kartini dan replika kereta kuda senilai Rp 582.072.000 untuk Museum Kartini. Wakil Ketua DPRD Ridwan SH, kemarin, mengutarakan, Gubenur melalui surat beberapa hari lalu menyatakan, penganggaran kegiatan pengadaan patung Kartini dan replika kereta kuda itu akan sangat sulit dilaksanakan sesuai dengan mekanisme Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80/2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

''Kami menyepakati untuk mengikuti anjuran dari Gubernur. Dana untuk kegiatan pengadaan patung Kartini dan replika kereta itu didrop dan tidak jadi dianggarkan dalam APBD Perubahan 2007 ini,'' jelas anggota Dewan dari PDI-P ini. (H19-76)

Chikungunya Perlu Tes Laboratorium

PATI-Informasi merebaknya penyakit chikungunya di Desa Tambaharjo, Kecamatan Tambakromo belum bisa dipastikan oleh puskesmas setempat. Dari puluhan warga yang jatuh sakit beberapa hari terakhir, indikasinya memang mengarah pada chikungunya. Namun, untuk memastikannya masih perlu dilakukan tes laboratorium.

Demikian ditegaskan dokter Adi Kurniawan, kepala Pelayanan Medis Puskesmas Tambakromo, saat mendampingi Wakil Bupati Pati Kartina Sukawati SE MM mengunjungi Desa Tambaharjo, Jumat (30/11). "Berdasarkan keluhan warga, secara klinis memang ada indikasi chikungunya. Tapi kami belum berani memastikannya karena perlu tes laborat," tandas dia. (H49-36)

Periksa Tersangka Korupsi Dijaga Polisi

KUDUS- Polres Kudus menyiapkan personel untuk mengantisipasi hal-hal tak diinginkan, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi APBD 2002-2004 yang saat ini tengah digelar Kejari. Langkah tersebut dilakukan atas permintaan Kejari.

Menurut Kapolres AKBP Iswandi Hari melalui Waka Kompol Sugeng Tiyarto, kemarin, penyediaan personel untuk mengantisipasi hal-hal yang kemungkinan dapat mengganggu jalannya penyidikan. Jumlahnya disesuaikan kebutuhan di lapangan. ''Permintaan pengaman hanya pada saat pemeriksaan saja.''

Kajari Sulijati SH melalui Kasi Pidsus Sukarman SH mengatakan pekan ini pihaknya telah memeriksa lima anggota panitia rumah tangga (PRT), sedangkan seorang lagi akan dipanggil awal pekan depan. Pada saat pemeriksaan terhadap tersangka, pihaknya telah menyiapkan penasihat hukum. Hanya saja bila yang bersangkutan telah menunjuk kuasa hukumnya sendiri diperbolehkan.(H8-19)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA