| Sabtu, 01 Desember 2007 | SEMARANG |
Bulan Tertib Lalu Lintas18.523 Pengendara Motor Dapat TeguranKENDAL- Sebanyak 18.523 lembar blangko pelanggaran dan surat pernyataan, dikeluarkan petugas Satlantas Polres Kendal selama menggelar operasi penegakan tertib lalu lintas. Pelanggaran didominasi light on dan spion satu, selama operasi yang berakhir pada Jumat (30/11). ''Blangko teguran yang diberikan bagi pengendara yang tidak mematuhi light on mencapai 1.322 lembar, sedangkan motor yang hanya menggunakan satu spion 3.174 lembar,'' papar Kapolres AKBP Tjahyono Prawoto SH MM didampingi Kasatlantas AKP Erwin Harta Dinata SIK, kemarin. Dia menambahkan, bulan tertib lalu lintas memiliki enam sasaran. Yakni, light on atau menyalakan lampu motor di siang hari, spion satu, penggunaan lajur kiri bagi kendaraan yang berjalan lambat, batas kecepatan di dalam kota, penggunaan helm dan sabuk pengaman. ''Blangko teguran berisi data pelanggar lalu lintas. Apabila yang bersangkutan melakukan pelanggaran sebanyak tiga kali, maka petugas akan memberikan tilang. Selama bulan tertib lalu lintas tersebut, petugas juga telah mengeluarkan 2.420 lembar blangko tilang.'' Diperdalam Operasi tersebut tidak berhenti begitu saja, imbuhnya, karena per 1 Desember ini kegiatan akan diperdalam dengan melaksanakan operasi Patuh Candi 2007. Operasi yang digelar selama 10 hari ke depan ini memiliki sasaran sama. ''Bahkan, sifatnya lebih tegas. Lantaran para pelanggar langsung diberi surat tilang.'' Lebih lanjut Erwin mengatakan, sebanyak 82 personel Satlantas Polres yang sebelumnya terlibat dalam bulan tertib lalu lintas akan kembali ditugaskan ke lapangan dalam operasi Patuh Candi 2007. ''Pemeriksaan yang dilakukan petugas dalam operasi lebih diperdalam, antara lain meliputi cek fisik kendaraan bermotor dan kelengkapan surat-suratnya,'' tandasnya. (G15-16) |