logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 01 Desember 2007 SEMARANG
Line

Semarang Miliki Satgas Narkotika

  • Ketiga di Indonesia

BALAI KOTA - Mulai Jumat (30/11), Semarang resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Badan Narkotika Kota (BNK). Satgas itu memiliki tugas penting dalam penegakan hukum dan penanggulangan penyalahgunaan serta peredaran ilegal narkoba.

Satgas beranggotakan 66 personel, terdiri atas berbagai instansi yang terkait. Tercatat personelnya berasal dari PT Angkasapura, Bea Cukai, Polwiltabes, Kodim, Denpom, DKK, Kesbanglinmas, Bappeda, dan Dinas Pendidikan.

Ke-66 anggota Satgas itu dikukuhkan di Gedung Moch Ichsan lantai 8 Balai Kota oleh Ketua Pelaksana Harian BNK, Sujitno, mewakili Ketua BNK, Mahfudz Ali.

Sujitno yang juga Kepala Badan Kesbang dan Linmas Kota Semarang menjelaskan, baru tiga kota besar di Indonesia yang memiliki Satgas BNK. Hingga pertengahan November, satgas baru terbentuk di Jakarta dan Surabaya. Dikatakan, Satgas BNK memiliki tugas untuk menyusun program terkait dengan identifikasi kemungkinan terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Mereka juga bertanggung jawab untuk menjalin koordinasi dengan instansi terkait dalam menekan kasus penyalahgunaan dan peredaran obat terlarang itu. ''Unsur-unsur yang ada dalam satgas, bertugas sesuai dengan wilayah tugasnya masing-masing,'' katanya. Keberadaan satgas dari unsur PT Angkasapura misalnya, untuk mewaspadai masuknya obat terlarang dari bandara. Begitu juga dengan Bea Cukai, Polwiltabes, Kodim, atau Denpom. ''Dinas Pendidikan juga mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan sekolah.''

Satgas itu, kata dia, juga memiliki kewenangan untuk turut serta dalam pelaksanaan operasi terpadu, sesuai mekanisme dan bidang kerja masing-masing. ''Tentu saja, pelaksanaan operasi atau razia itu harus dalam kerangka koordinasi, tidak boleh berjalan sendiri-sendiri.'' (H9-18)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA