| Sabtu, 01 Desember 2007 | BANYUMAS |
Mardjoko Kesulitan Legalisasi Ijazah MBAPURWOKERTO-Setelah ijazah BEng calon bupati Aris Wahyudi menjadi polemik, giliran ijazah MBA calon bupati Mardjoko dikabarkan sulit mendapatkan legalisasi dari kampusnya. Legalisasi sulit didapat karena yayasan beserta kampusnya, yakni Institut Manajemen Bisnis Indonesia (IMBI) di Jakarta dengan cabang Surabaya, Yogyakarta, dan Makassar sudah tutup. Padahal untuk memperoleh legalisasi ijazahnya harus atas sepengetahuan pemimpin institusi pendidikan tinggi tersebut. KPU Banyumas menelusuri perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah MBA Mardjoko. Ketua Divisi Pemutakhiran Data dan Penghitungan Suara, Indra Permana, ditugasi ke Surabaya. ''Namun saya tidak ketemu Koordinator Kopertis VII Prof Dr Nazadi Anwar dan Sekretaris Ida Bagus Made M karena keluar kota semua,'' tutur Indra, kemarin. Informasi yang ia dapat menyebutkan kampus IMBI sudah tutup dan segala urusan terkait dengan kepentingan akademis diserahkan ke Ditjen Dikti. ''Kami hanya mengecek kampusnya. Soal legalisasi, itu urusan calon untuk melengkapi karena verifikasi KPU menyatakan kurang lengkap,'' tambahnya. Menanggapi proses legalisasi MBA-nya, Mardjoko menjawab santai. Ijazah MBA dari IMBI sudah diakui oleh pemerintah dan ia menjalani perkuliahan. ''Kalau dianggap tak selesai, wong SK Presiden atas jabatan deputi saya juga mencantumkan gelar MBA. Presiden saja mengakui, masa KPU tidak,'' ujarnya. Teknis Ia menyatakan pengurusan legalisasi di Ditjen Dikti sebenarnya tidak mengalami kesulitan berarti. Hanya masalah teknis karena yayasan dari kampus sudah bubar sehingga membutuhkan proses berbeda. ''Tim saya sudah mengurus ke Dikti. Mudah-mudahan hari ini (kemarin-Red) selesai. Tinggal menunggu,'' tandasnya. Kampus Tutup Ia kuliah di IMBI angkatan pertama tahun 1990/1991 dan lulus 1993. Dia kuliah di Surabaya karena waktu itu bertugas di kantor bea cukai kota tersebut. ''Waktu pindah tugas ke Jakarta kampus itu tutup karena pendirinya Prof Dr Ir Purnomosidi (mantan Menteri PU) meninggal. Urusan administrasi termasuk legalisasi ijazah harus ke Dikti,'' ungkap calon bupati dari PKB itu. Ia menjalani kuliah sampai lulus dan mendapatkan ijazah. Bukti kurikulum dan mata kuliahnya asli. Ijazah aslinya diperlihatkan kepada anggota KPU. Saat mengajukan berkas persyaratan ke KPU ia mengikutsertakan ijazah S-2 yakni MM dan MBA. Ijazah MM diperoleh dari kampus Magister Labora Jakarta. S-1 dari Institut Keuangan Negara yang sekarang berganti nama menjadi Sekolah Tinggi Administrasi Nagara (STAN). (G22,in-27) |