| Jumat, 30 Nopember 2007 | PANTURA |
Sertifikasi Terkendala Pengembangan ProfesiBREBES - Guru Besar Universitas Negeri Semarang (Unnes) Prof Dr Rusdarti MSi mengatakan sertifikasi guru dilaksanakan guna meningkatkan kinerja kalangan pendidik agar guru lebih profesional. Namun untuk dapat mengikuti sertifikasi, dengan melengkapi dokumen persyaratan portofolio, sebagian besar masih terkendala pada bidang prestasi akademik dan pengembangan profesi. Padahal poin yang diperoleh dari dua persyaratan ini cukup tinggi. "Untuk bidang yang lain, seperti, kualifikasi akademik, pendidikan dan pelatihan, pengalaman mengajar dan lainnya bisa dipenuhi. Namun dua hal tadi masih banyak yang belum memenuhi syarat," katanya, Sabtu (24/11) usai seminar sehari Peningkatan Kompetensi Tenaga Kependidikan melalui Sertifikasi Guru. Rusdarti yang juga asesor pada sertifikasi guru, menyebutkan, prestasi akademik adalah prestasi yang dicapai guru, terkait bidang keahliannya yang mendapat pengakuan dari lembaga/panitia penyelenggara, baik tingkat kecamatan sampai ke tingkat nasional dan internasional. Komponen ini meliputi lomba karya akademik, pembibingan teman sejawat atau siswa. Sementara pengembangan profesi yaitu, suatu karya yang menunjukkan adanya upaya dan hasil pengembangan profesi yang dilakukan guru. Komponen ini meliputi karya buku yang dipublikasikan atau artikel yang dimuat dalam media cetak. Selain itu menjadi penulis soal ebtanas/ujian nasional, modul yang menyangkut materi pembelajaran selama satu tahun. Kondisi Lapangan Secara terpisah Kepala SMA Negeri Paguyangan, Yudo Utomo mengatakan, sertifikasi merupakan hal positif dalam rangka meningkatkan kinerja pendidik. Namun dia berharap PP No 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan, disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Sebab, tidak semua guru di sekolahnya bisa mengikuti sertifikasi. Masalahnya guru yang memenuhi syarat mengajar 24 jam dalam satu minggu, masih jarang, karena terlalu banyaknya guru. "Kondisi sama terjadi di sekolah lain. Memang jam mengajar di sekolah lain bisa digabung supaya bisa memenuhi syarat. Namun tidak semua bisa dipenuhi," paparnya. Seminar ini diselenggarakan MKKS (musyawarah kelompok kepala sekolah) SMA Kabupaten Brebes. Pembicara lain, Dr H Munthoha Nasucha MPd (Kasubdin SLTP/SLTA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Brebes) dan Drs Angkatno (Kasubdin Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) dan sebagai moderator Drs Was'udi.(wh-52) |