| Jumat, 30 Nopember 2007 | WACANA |
Surat PembacaTerbujuk Solid GoldTiga tahun lalu suami saya dibujuk karyawan Solid Gold untuk menginvestasikan dana dalam bentuk saham di perusahaan tersebut. Karena tertarik keuntungan yang dijanjikan dia menginvestasikan tabungan masa depan sebanyak Rp 100 juta dengan janji keuntungan Rp 4 juta/bulan. Berjalan 3 bulan lancar, tapi selanjutnya saham terus merugi sampai harus mem-back up dana lagi. Satu setengah tahun berikutnya saham baru menguntungkan dan saya serta suami secepatnya mengambilnya. Tapi pialangnya minta agar menyisakan dana lagi hingga akhirnya saya invest Rp 100 juta. Tanpa sepengetahuan saya, suami didatangi di kantornya dan dia juga menginvestasikan uangnya. Sudah 3 tahun berjalan saya mem-back up terus hingga tersedot Rp 400 juta tanpa tersisa alias amblas. Hilanglah tabungan masa depan karena bujuk rayu Solid Gold yang memanfaatkan keawaman suami saya dengan iming-iming keuntungan tinggi tanpa memberitahu risikonya. Mereka telah menjebloskan kami dalam kebangkrutan dan seakan lepas tangan tidak ada upaya untuk membuat dana bisa kembali. Saya berharap tidak usah keuntungan, yang penting dana bisa kembali walau cuma separuhnya. Buat karyawan Solid Gold, saya ingatkan agar jangan bermewah-mewah di atas penderitaan nasabah. Kepada pembaca saya imbau untuk berhati-hati, jangan terpedaya bujuk rayu maupun terhadap perusahaan yang menawarkan investasi saham dengan keuntungan tinggi. Sesungguhnya mereka hanya memperdaya dan memanfaatkan keluguan dan keawaman kita. Drg Erniyati Jl Ksatrian II K-6 Jatingaleh, Semarang Kompor Biomas Teknologi Tepat Guna Menko Perekonomian Boediono pernah mengatakan bahwa penerapan teknologi tepat guna (TTG) merupakan solusi penanggulangan kemiskinan di pedesaan sehingga perlu diberdayakan. Teknologi ini bermanfaat karena selain harganya murah, ramah lingkungan juga sederhana. Juga untuk peningkatan kesejahteraan dan pemberantasan kemiskinan. Sejalan dengan itu, beberapa bulan lalu Sdr Ahmad Sucipto dari Brebes mendemonstrasikan temuan kompor biomas (kompor dedak ) yang cukup berhasil. Tapi sayang temuan tersebut kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Padahal kompor biomas ini jauh lebih praktis dari elpiji 3 kg yang telah dibagikan kepada rakyat. Kompor biomas ini lebih praktis, menghemat bahan bakar minyak dan bahan bakar gas. Bahan bakar yang digunakan adalah serbuk nabati (sekam/dedak padi, jerami, serbuk kayu gergaji dan sejenisnya) dan dapat menghasilkan api yang bagus, asap minimal. Untuk penyalaan 1,5 -2 jam hanya memerlukan 1,2 kg sekam/dedak padi. Sebagai penghangat, bara apinya dapat bermanfaat selama 4-5 jam. Bila menurut Menko Boediono teknologi tepat guna sebagai solusi penanggulangan kemiskinan di pedesaan, alangkah baiknya dia mengundang pencipta dan produser kompor biomas dari Brebes ini untuk mendemontrasikan di depan media. Tidak ada salahnya bila pemerintah memesan kompor biomas untuk dibagikan ke desa seperti ketika membagikan kompor elpiji 3 kg sebanyak 6 juta unit. Dapat dibayangkan berapa puluh triliun rupiah dapat dihemat, bila masyarakat desa beralih dari kompor minyak tanah ke kompor biomas ini. Seperti diketahui, penduduk Indonesia berjumlah 220 juta jiwa, terdiri dari 40 juta KK. Tujuh puluh persen tinggal di desa, sebanyak 28 juta KK, 60% di antaranya tinggal di desa pertanian padi yaitu 16 juta KK. Dapat dibayangkan berapa juta ton BBM dapat dihemat setiap tahunnya bila 16 juta KK di desa pertanian padi, beralih memakai kompor biomas ini. Kenapa pemerintah selama ini masih berorientasi ke kota dengan membagikan kompor elpiji 3 kg?. Ini merupakan promosi bagus dan praktis bagi pemerintah. Di samping itu hak paten kompor biomas ciptaan Ahmad Sucipto dari Brebes dapat puta dijual ke luar negeri, terutama ke negara penghasil beras seperti India, Bangladesh, Muangthai, Vietnam, RRC dan Jepang. Pemerintah akan mendapat penghargaan internasional karena warga negaranya berhasil menciptakan kompor biomas H Slamat SM Jl Karya 1/Pramuka, Rajabasa, Bandar Lampung *** Wanita Perkasa Sungguh saya tak bisa berucap saat menyaksikan potret di rubrik Frame harian ini 11 November 2007 dengan judul ''Hamparan Permadani Hijau di Musim Tanam''. Tidak hanya narasi yang ayu namun juga sudut pengambilan gambar cukup jitu. Lihatlah adegan para buruh tani wanita saat istirahat makan siang yang dengan lahapnya menyantap bekal dari rumah. Kalau dibandingkan dengan orang makan di cafe, maka makan di galengan sawah ini lebih nikmat. lstilahnya makan sebenarnya yakni makan yang betul-betul pas saat lapar setelah tenaga mereka terkuras untuk aktivitas tandur. Sinyalemen wanita adalah wani ditata dan waninya minta-minta harus dikikis habis setelah melihat adegan dalam foto ini. Mereka berpanasan dengan cucuran keringat demi sesuap nasi. Tak terbersit menyeberang ke negeri jiran menjadi TKW alias tenaga kerja wacana. Wacana dalam hal gaji, juga soal nasib. Para wanita perkasa ini sejatinya terhindar dari osteophorosis sebab mereka sudah terbiasa olah tubuh tandur, matun juga nglandhak. Jadi memang benar satu gambar menyiratkan seribu makna. Seperti yang ditampilkan dalam Frame kali ini. Namun sebenarnya masih kurang komplit sebab belum ada adegan buruh perempuan beriringan naik sepeda menuju sawah. Jika ini ada maka makin komplitlah sebutan wanita perkasa. Agus Eko Santoso SE Pondok R Patah Blok K1/21, Demak *** Epistoholik, Profesi Berbahaya ? Bila Anda menekuni hobi dan panggilan hati sebagai seorang epistoholik, pencandu penulisan surat pembaca, waspadalah. Anda dapat tersandung kasus yang bersifat anomali, menyimpang. Kita dapat berkaca dari tiga peristiwa yang terjadi. Pertama, kisah Abidin Taher, ketua BPD Desa Kanibungan P Sebuku Kabupaten Kotabaru. Dia menulis surat pembaca dan dimuat di Banjarmasin Pos tanggal 2 Oktober 2003. Isinya, keluhan terhadap penambangan batubara oleh PT BCS. Dia tuliskan perusahaan tersebut melakukan perusakan sungai dan hutan mangrove di desanya untuk kepentingan aktivitas pertambangannya. Padahal perbuatannya bisa dianggap kejahatan lingkungan yaitu melakukan aktivitas tersebut tanpa disertai perizinan atau dokumen seperti Amdal". Buntut dari penulisan itu, dia menjalani pemeriksaan polisi karena melakukan pencemaran nama baik bahkan ditetapkan sebagai tersangka. Peristiwa kedua, situs berita detik.com (23/8/2007) mewartakan "Penulis Surat Pembaca Digugat PT Duta Pertiwi Rp 17 Miliar." Gara-garanya Khoe Seng Seng yang menulis surat pembaca di Kompas, Suara Pembaruan dan Warta Kota tersebut mengaku tertipu oleh pengembang karena harga dan kondisi kios yang dibelinya tidak sesuai dengan perjanjian awal. Peristiwa ketiga, dimuat di kolom surat pembaca Seputar Indonesia (9/10/2007). Termuat penuturan Lim Ping Kiat, gara-gara menulis surat pembaca berisi keluhannya ketika menggunakan jasa perantara properti Era Indonesia, pada September 2007 dia dilaporkan secara perdana oleh perusahaan itu. Syukur kasus itu dihentikan polisi karena bukan merupakan kasus pidana. Kini Lim Ping Kiat justru melaporkan balik secara pidana fihak Era Indonesia karena telah membuat laporan tidak benar tentang dirinya. Ulah perusahaan tersebut, menurutnya merupakan contoh buruk terhadap hak konsumen dan demokrasi, yakni kebebasan berekspresi (mencerita fakta) dan menyampaikan pendapat (untuk kepentingan umum), diancam dengan tuntutan pidana. Pelaku usaha yang bertanggung jawab, beriktikad baik dan tidak arogan seharusnya menanggapi keluhan tersebut dengan menghubungi atau bahkan mendatangi konsumen untuk menjelaskan masalah, menerima saran dan kritik demi memperbaiki usaha. Bukan malah tidak menanggapi komplain bahkan menuntut konsumen secara pidana. Kaum epistoholik Indonesia, mari terus rapatkan barisan. Asah terus otak dan pena bijak Anda. Karena masih banyak ketidakadilan yang menunggu solusi dengan goresan pena Anda. Termasuk tiga kasus di atas yang menantang akal sehat itu. Bambang Haryanto (081329306300) Jl Kajen Timur 72, Wonogiri *** Riba Tidak Sama dengan Bank Saya yakin jika Nabi hidup di zaman sekarang, tentu beliau tidak akan mengharamkan bank. Sebab bank bukan riba dan jangan gebyah-uyah dalam menafsirkan kata "riba". Inilah susahnya jika menggunakan istilah yang berlaku 15 abad lalu, namun dimaknai dangkal di zaman sekarang. Semestinya istilah tersebut ditafsirkan lebih aktual dan masuk akal, bukan harga mati. Yang dimaksud riba adalah bila orang meminjamkan uangnya dengan syarat memberi imbalan (riba) yang besarnya ditentukan sendiri sehingga melebihi kewajaran kemampuan si peminjam. Dalam bahasa Belanda disebut rentenir atau lintah darat. Kalau seperti itu memang tidak sesuai dengan syariah. Namun jika besarnya imbalan (bunga) masih dalam tingkat kewajaran dan disepakati bersama seperti pada bank maka saya kira bukan riba. Saya tidak bisa membayangkan, jika keberadaan bank dilarang karena dianggap riba, maka yang muncul justru rentenir atau lintah darat yang benar-benar akan menghisap darah rakyat jelata. Sebab operasi mereka lakukan secara diam-diam sehingga tidak dapat diawasi pemerintah. Karenanya mohon makna kata "riba" dapat lebih diaktualisasikan agar sesuai dengan konteks kemanfaatan bagi yang membutuhkan. Perlu diketahui, bunga bank saat ini tidak lebih dari 2%/bulan yang berarti jika pinjam uang dari bank untuk usaha maka saya yakin keuntungannya pasti lebih dari 5 %/bulan. Wajar jika bank sebagai lembaga keuangan yang mengumpulkan dana dari masyarakat, mendapat imbalan. Kemudian sebagian dari imbalan tersebut dibagikan kepada para penabungnya. Fungsi bank sebagai lembaga keuangan menjembatani antara orang kelebihan dana dengan orang yang membutuhkan. Tanpa lembaga ini akan sulit mempertemukan langsung antara kedua pihak yang perjanjiannya diatur sedemikian rupa sehingga masing-masing pihak mendapatkan manfaat tanpa saling menzalimi satu dengan lainnya. Jadi yang saya maksud perbedaan antara bank dengan riba, terletak pada tingkat suku bunganya, dan pengawasan oleh pemerintah. Daryoso Jl Tusam 1396, Semarang Mengapa Tersinggung Disebut Indon ? Panggilan atau sebutan kepada seseorang atau sekelompok orang bisa menimbulkan berbagai reaksi, menjadi bangga, sedih, tersinggung atau marah. Bila orang Malaysia menyebut orang Indonesia dengan sebutan Indon, haruskah kita marah atau tersinggung. Rasanya tidak perlu tersinggung kecuali bila kata Indo punya arti khusus yang memiliki konotasi jelek. Mungkin Indon memang singkatan untuk Indonesia. Kata In-do-ne-si-a terdiri atas lima suku kata sehingga terlalu panjang untuk disebut secara lengkap. Lebih mudah menyebut Indon yang hanya terdiri dua suku kata. Dalam bahasa lisan penghematan suku kata merupakan hal yang penting. Rasanya juga tidak ada salahnya bila kita menyebut Malaysia dengan sebutan Malay. Yang penting bagaimana sikapnya saat memanggil. Misalnya orang Jawa bila sedang marah bisa saja memanggil orang yang dimarahi dengan sebutan den bagus yang artinya raden berwajah cakep. Dalam keadaan biasa mungkin cukup dipanggil mas atau dik. Di Indonesia juga ada sebagian saudara kita yang tersinggung bila disebut Cina (dua suku kata). Mengapa harus tersinggung bila asal usulnya memang dari negara atau daratan China. Mereka minta disebut Tionghoa (terdiri atas empat suku kata) yang artinya bangsa keturunan dewa. Sebagai bangsa perantau mereka juga disebut Hoakiaw. Zaman dulu di Bali setiap pencuri yang tertangkap selalu berasal dari Jawa sehingga orang Bali jika mengejar pencuri berteriak: jawe, jawe yang maksudnya Jawa. Orang Jawa tidak marah atau tersinggung karena yakin pasti mereka akhirnya sadar bahwa tidak semua orang Jawa adalah pencuri. Yang penting adalah bagaimana sikap mereka saat menyebut kelompok tersebut. Sebutan yang muluk-muluk dapat juga berarti pelecehan. Orang Jawa bilang aja gumunan, aja nesunan yang berarti jangan mudah heran dan jangan mudah marah atau tersinggung. Ir Soenardi Dpl HE Jl Jati Raya Blok i/2, Semarang *** Pajak untuk Siapa ? Di era reformasi yang terus bergulir, berdampak pada kesadaran masyarakat akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Kewajiban warga adalah membayar pajak dan pemerintah berkewajiban mengelolanya dengan transparan dan adil. Uang pajak harus dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik baik berupa fasilitas infrastruktur maupun suprastruktur. Persoalannya, pemerintah punya kekuatan memaksa kepada warga untuk membayar pajak. Apakah rakyat juga punya kekuatan memaksa pemerintah mengelola pajak secara benar. Juga bisakah memaksa anggota Dewan untuk meningkatkan anggaran pos peningkatan pelayanan publik dan pembangunan fasilitas umum. Jawabnya, tidak. Rakyat sekali lagi dalam posisi lemah dan tidak berdaya. Mereka terpaksa menyaksikan para pejabat negara yang sudah kaya raya namun masih ribut dengan peningkatan fasilitas bagi dirinya. Anggota Dewan berlomba miningkatkan tunjangan yang makin hari jumlahnya makin tidak masuk akal. Padahal mereka sebenarnya sadar dan tahu persis, uang tersebut berasal dari pajak yang dibayar oleh rakyat. Bahkan dalam kondisi himpitan ekonomi yang tidak kunjung membaik seperti sekarang, rakyat tetap dipaksa membayar pajak. Akibatnya makin sengsara. Setelah membayar pajak, rakyat seharusnya berhak hidup nyaman dan mendapatkan fasilitas umum yang memadai. Mereka betul-betul mendambakan hadirnya sosok pemimpin yang berpihak dan mengutamakan kepentingan rakyat. Tapi yang terjadi, para elite politik justru berebut kekuasaan, korupsi menggila dan semua itu sangat jauh dari kepentingan rakyat. Rakyat dipaksa menyaksikan semua itu, suka atau tidak. Pergantian pemerintahan sudah terjadi di era reformasi ini, tapi tipikal pemimpinnya ternyata tidak jauh berbeda. Rakyat tetap berharap akan hadir pemerintahan yang betul-betul berpihak kepada rakyat. Gunawan H Pamungkas Gundi RT 2/RW 2 Godong, Grobogan *** ATM Mandiri di Apac Inti Rekan saya sering mengeluh ketika bertransaksi dengan mesin ATM Bank Mandiri di PT Apac Inti Corpora Bawen Semarang. Repotnya bila telah ada perjanjian utang piutang. Betul, titik jenuhnya hanya saat awal dan akhir bulan saja (saat gajian). Namun dengan pemegang kartu ATM yang jumlahnya ribuan di tangan karyawan tentu akan muncul antrean panjang. Sering lama antre, giliran sampai di depan, uang di brankas habis. Padahal secara periodik ada tambahan ratusan nasabah baru dari target ribuan karyawan. Akankah kondisi ini tetap tidak berubah meski transaksi tidak lagi terkonsentrasi pada waktu tertentu lagi mengingat tutup buku shift A, B, C dan GS berlainan. Mencari ATM lain rasanya susah karena kalau tidak salah ATM Mandiri Apac di Bawen berada paling ujung selatan Kab Semarang. Itu berarti Ambarawa, Jambu, Bedono untuk arah Secang dan Asinan, Tuntang, Lopait, Blotongan untuk arah Salatiga belum ada mesin ATM Bank Mandiri. Saya pernah hanya mutar-mutar saja dalam perjalanan menuju Yogyakarta. Mau arah Ungaran, di sana justru malah ada 6 buah. Itu pun terpusat di tengah kota. Soal ATM Mandiri Apac mungkin karena overload pemakaian ditambah type mesin masih seri lama hingga sering error. Seperti menelan kartu, saldo berkurang tapi uang tidak keluar. Bahkan pernah uang terpotong (kayak gunting Syafrudin saja... ). Kata petugas bank kasusnya akan selesai 2 minggu, tennyata sampai berbulan-bulan. Dengan mengantongi predikat sebagai bank dengan laba terbesar ke-3 nasional (kalau mau) tentu tidak sulit merealisasikan visi dan misi sesuai iklan pariwara yang sering didengung-dengungkan. Noor Rofiq Jl Wamena V/228-229, Ungaran |