| Jumat, 30 Nopember 2007 | SEMARANG |
1.050 Keluarga Tak Dapat Jatah RaskinUNGARAN - Menyusul pengurangan pagu kuota beras untuk warga miskin (raskin), sebanyak 1.050 keluarga rumah tangga miskin (RTM) di Kabupaten Semarang terpaksa tidak mendapat jatah dalam penyaluran beras November. Meski demikian, Pemkab Semarang melalui Bagian Perekonomian meminta pemerintah desa/ kecamatan setempat mengatur kuota untuk dibagi rata. Hal itu untuk menghindari gejolak di tingkat bawah. Kepala Bagian Perekonomian Setda Ir Moch Husein melalui Kepala Subbagian Ketahanan Pangan Samsul Hidayat menjelaskan, jatah raskin untuk Kabupaten Semarang, bulan November 605,95 ton dan sudah dibagikan kepada 60.595 RTM. ''Bulan sebelumnya warga kabupaten ini mendapatkan jatah raskin sebanyak 620, 02 ton untuk 62.002 RTM per bulan. Jatah raskin untuk bulan ini ada pengurangan sebanyak 10,52 ton,'' kata Samsul, kemarin. Ia menerangkan, kalau mengacu peraturan pemerintah yakni setiap RTM mendapatkan jatah 10 kilogram/ bulan kita harus mengurangi RTM-nya sebanyak 1.050 keluarga. Pihaknya memberikan kebijakan kepada satgas di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa tentang bagaimana pembagian beras bantuan tersebut agar bisa merata. Para petugas tersebut tentu mengetahui mana warga miskin dan layak mendapat raskin. ''Untuk bulan Desember tidak ada jatah sama sekali karena memang ada pengurangan pagu,'' tegas dia. Sementara itu pihak Desa Polobogo, Getasan, menurut dia belum melunasi biaya raskin bulan Oktober, sehingga kuota November belum bisa diambil. Biaya yang belum dilunasi sebesar Rp 4,4 juta untuk jatah raskin sebanyak 4,4 ton yang tertunda. Polobogo Tertunda ''Memang benar ada satu desa yaitu Pologobo Getasan yang terpaksa jatahnya tertunda karena biaya pengganti raskin bulan sebelumnya sebanyak Rp 4,4 juta belum dibayar,'' tandas Samsul. JIka sudah dilunasi, petugas Desa Polobogo bisa mengambil di Gudang Bawen. Karena ada pengurangan jatah, penyaluran raskin bulan ini setiap kecamatan jatahnya juga berkurang seperti Kecamatan Suruh mendapatkan raskin sebanyak 57,59 ton, Ungaran Barat 16,65 ton, Tengaran 38,87 ton, Banyubiru 29,24 ton, dan Bawen 25,45 ton. Kecamatan Getasan menerima raskin 37,13 ton, Bringin 50,63 ton, Pringapus 29,95 ton, Kaliwungu 23.51 ton, dan Susukan 38,63 ton. Adapun Kecamatan Sumowono sebanyak 21,72 ton, Bergas 30,51 ton, Tuntang 40,46 ton, Jambu 21,26 ton. Pembagian raskin terakhir di Kecamatan Bancak sebanyak 28,18 ton, Ambarawa 21,44 ton, Bandungan 26,86 ton, Ungaran Timur 23,17 ton, Pabelan 41,7 ton. Jadi total raskin yang dibagikan sebanyak 605,95 ton. ''Untuk wilayah Kabupaten Semarang dalam penyaluran raskin pada 2007 ada sebanyak 6.260,59 ton yang terbagi menjadi 11 tahap/bulan dan pada setiap bulan beras yang disalurkan sebanyak 620,02 ton serta bulan terkahir berkurang menjadi 605,95 ton,'' papar Samsul. Samsul berharap masyarakat yang menerima raskin mengetahui dan menerima adanya pengurangan jatah tersebut. Sebab pengurangan pagu itu kebijakan dari pusat dan sesuai kuota. (H14-16 ) |