| Jumat, 30 Nopember 2007 | SEMARANG |
PKL Kokrosono Diminta Mendaftar UlangSEMARANG- Dinas Pasar meminta para pedagang kaki lima (PKL) Kokrosono yang belum mendapatkan jatah kios di tempat relokasi untuk segera mendaftar ulang. Hal itu dikemukakan Kepala Urusan PKL Dinas Pasar, Amir Prasetyo Martono, dalam pertemuan pedagang di Kelurahan Pindirikan Lor, Kamis (29/11) siang. ''Kalau memang ada pedagang yang merasa belum mendapat jatah kios silakan melapor. Kami (Dinas Pasar- red) akan melakukan pencatatan ulang bagi mereka yang seharusnya mempunyai hak untuk memperoleh kios namun tidak kebagian,'' kata Amir. Pertemuan para pedagang itu sendiri tidak dihadiri oleh Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Kokrosono (Apli) Achmad Ghozali. Sekitar 30 pedagang yang mendatangi kantor kelurahan itu ditemui oleh lurah setempat, Winsu Nugoroho, Kapolsek Semarang Tengah AKP Joko Watoro, dan Ketua LPMK Pindrikan Lor, Titin. Pertemuan yang seharusnya mencari penyelesaian masalah relokasi, terutama menyangkut pembagian kios itu, tidak menghasilkan suatu keputusan yang berarti. Terpisah-pisah Permintaan pedagang kepada Dinas Pasar melakukan pengundian ulang untuk pembagian kios tidak dapat dipenuhi. Sebab, menurut Amir, hal itu menyebabkan pedagang yang sudah tertata dapat terpisah-pisah lagi. ''Kalau dilakukan pengundian kembali maka akan membuat para pedagang yang sudah terbagi di deretan tertentu akan terpisah dari kelompoknya. Selain itu juga akan memakan waktu lama,'' tambah Amir. Ditanya soal latar belakang teknis pembagian kios, dia menerangkan, Dinas Pasar menyerahkan permasalahan tersebut kepada paguyuban pedagang setempat. ''Kesepakatan awal, teknis pembagian atau penataan kios diserahkan kepada paguyuban pedagang. Kendati demikian, kami akan mengecek ulang.''' Sementara itu, perwakilan pedagang, Budi Sulaiman mengatakan, jumlah pedagang yang belum memperoleh kios sebanyak 28 orang. ''Hasil pendataan sementara (kemarin petang- red), sebanyak 28 orang belum mendapatkan jatah kios. Angka tersebut kemungkinan akan bisa bertambah lagi,'' terang Budi. Selain itu, dia juga mempertanyakan jumlah total kios yang akan dibagikan. Jumlah kios dari data kelurahan setempat sebanyak 210 buah. Akan tetapi, menurut dia, kios tersebut dibagikan oleh pihak paguyuban hanya185 buah. ''Kami meminta dalam penataan lahan PKL itu dapat berjalan secara adil, proposional dan transparan. Jadi, tidak menimbulkan keresahan antara pedagang satu dan lainnya.''(H6,H40-41) |