| Kamis, 29 Nopember 2007 | SALA |
Ditangkap, Curi Tanaman HiasSOLO-Arif Noviawan (16) dan Restu Sedayu (15) warga Gonilan, Kartasura, Sukoharjo ditangkap petugas karena telah mencuri tanaman hias. Di hadapan petugas, keduanya mengaku enam kali mencuri tanaman hias. Yakni, di Kottabarat, Jajar, Karangasem, dan Colomadu, Karanganyar. Aksi pencurian yang dilakukan siswa SMA swasta dan SMP swasta di Solo tersebut terjadi hanya dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Ditegaskan Kapoltabes Surakarta Kombes Pol Lutfi Lubihanto, terbongkarnya kasus ini ketika kedua tersangka hendak menjual sejumlah pot berisi tanaman hias kepada penadah di sebuah perkampungan Karangasem, Laweyan, kemarin. Salah satu Resmob Poltabes secara kebetulan memergoki kedua siswa itu hendak ke rumah Iskak Dwi Raharjo (25) di Jalan Duwet, Karangasem sambil membawa sejumlah tanaman hias.(G11-50) |