| Rabu, 28 Nopember 2007 | SALA |
Pembagian Rumah Tahan Gempa Dipersoalkan
KLATEN - Warga Desa Tanjungan, Kecamatan Wedi, Klaten mendatangi kantor District Management Consultant (DMC) Java Reconstruction Fund (JRF) di Desa Karanganom, Klaten Utara, Selasa (27/11) kemarin. Perwakilan warga yang jumlahnya 15 orang itu mendesak JRF melakukan survei ulang tentang para penerima bantuan rumah tahan gempa. Mereka menuding, proses pendataan tahun lalu tidak transparan. Mereka merasa, rumah tahan gempa itu diberikan juga pada orang yang semestinya tidak berhak menerima. ''Kami bukan iri. Asalkan semua proses dilakukan secara terbuka dan tidak ada kecurangan, ya silakan saja,''ujar Sutimin, seorang wakil warga, di kantor JRF. Dia mengatakan, 90 kepala keluarga didesanya menerima dana rehab rumah dari negara-negara anggota Uni Eropa melalui JRF. Setelah diverifikasi, hanya 43 KK dinyatakan berhak menerima. Belakangan, tim survei dan faslilitator kelompok (faskel) melakukan verifikasi lagi dan dari jumlah tersebut hanya 26 KK yang lolos. Namun, warga memprotes verifikasi oleh faskel itu, karena dinilai tidak transparan. ''Tim survei dan faskel hanya menemui kepala desa dan tidak datang langsung ke lokasi. Akibatnya, penerima dana JRF banyak yang tidak tepat sasaran,'' katanya. Survei Ulang Ditambahkan, uji publik yang semestinya dilakukan dengan cara mengumumkan nama yang lolos kepada warga secara terbuka, ternyata diumumkan secara diam-diam. Pada akhirnya, pada Oktober 2006 dibentuklah kelompok swadaya masyarakat perumahan (KSMP) dan dana pun cair. Namun, Sutimin menilai ada kejanggalan. Dikatakan, warga menemukan KK yang bukan warga Desa Tanjungan mendapatkan dana tersebut hanya karena punya hubungan dekat dengan perangkat desa. Menurut dia, satu-satunya jalan agar adil adalah, JRF melakukan survei ulang sebelum dana tahun 2007 digulirkan. Alek, juga perwakilan warga, meminta tim survei dan faskel bersikap profesional, sehingga warga yang rumahnya rusak berat akibat gempa dapat menerima bantuan. Team Leader DMC-JRF Kabupaten Klaten, Asung Prakosa, mengatakan pengaduan warga itu sudah terlambat. Sebab, realisasi bantuam tahun 2006 sudah dilaporkan ke JRF Pusat. ''Bagaimana pun, kami akan melakukan survei kembali secepatnya,'' ujar dia. ''Meskipun terlambat, laporan warga tetap kami tanggapi. Data 26 KK yang ditetapkan menjadi penerima bantuan itu, belum final.'' Menurutnya, jika kelak ditemukan suatu pembohongan publik, bisa jadi dana yang sudah diterimakan akan ditarik kembali. Mengenai uji publik tentang data penerima bantuan tahun 2006, dikatakan JRF sudah melayangkan surat ke desa-desa agar melakukan uji publik, tetapi laporan pelaksanaan tidak pernah ada. (H34-58) |