logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 28 Nopember 2007 PANTURA
Line

PT Bumi Rejo Klaim Dapat Izin dari Distamben Provinsi

  • Penambangan Galian C

KAJEN - Polemik soal penambangan galian C di Desa Satrodirjan terus berlanjut. Bahkan, Sugeng Karyoto, Pelaksana La-pangan PT Bumi Rejo Damai (BRD) menegaskan, pihaknya hanya meneruskan kebijakan Sri Mulyati sebagai pengusaha yang mengajukan perpanjangan izin penambangan galian C di Desa Sastrodirjan.

PT BRD menggandeng Sri Mulyati untuk melakukan pengelolaan galian C.

Terkait dengan izin, pihaknya sudah mengantongi surat dari Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Jateng.

Izin tersebut menyatakan kegiatan penambangan pada lahan seluas 7 hektare dengan alat berat di Desa Satrodirjan layak dilakukan. Surat tersebut tertanggal 28 September 2008. Sri Mulyati saat hendak dikonfirmasi, telepon selulernya dalam keadaan aktif, berkali-kali diputus.

Kabid Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Pekalongan, Hendriyati mengatakan, penyusunan rekomendasi saat ini dalam proses. Pihaknya mengakui juga menerima surat yang sama dengan yang diterima PT BRD dari Distamben Prov Jateng.

Ketika itu, pihaknya tidak bisa langsung menindaklanjuti surat karena pihak pemohon perizinan belum menyampaikan peta area eksploitasi. Hingga saat ini, masih dilakukan koordinasi dengan Kantor Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) untuk menyusun rekomendasi guna disesuaikan dengan program normalisasi Sungai Sengkarang.

Tegakkan Aturan

Pemkab Pekalongan bertekad menegakkan aturan terkait usaha penambangan yang tak berizin. Namun demikian, aspek sosial juga tetap diperhatikan.

Hal itu disampaikan Bupati Hj Siti Qomariyah, kemarin, menanggapi aktivitas penambangan galian C di Desa Sastrodirjan, Kecamatan Wonopringgo oleh PT BRD yang diduga belum berizin dan menimbulkan gangguan di wilayah sekitar. "Kalau benar belum berizin, kami akan tertibkan," tegasnya.

Selain penambangan oleh PT BRD, ratusan warga sekitar juga melakukan penambangan di sepanjang Sungai Sengkarang. Penambangan ini telah menjadi mata pencaharian penduduk setempat.

"Kami akan mengamankan 500-an warga. Mereka rakyat kecil dan berjuang untuk mendapatkan penghasilan Rp 7.000 per hari," ujar dia.

Untuk itu, dia akan terus memantau agar aktivitas mereka tidak sampai merusak lingkungan dengan pembinaan. Pihaknya menyarankan para penambang bisa membentuk paguyuban dengan harapan pembinaan bisa lebih efektif.

Sedangkan Sekretaris Badan Perwakilan Desa (BPD) Kayugeritan, Hadi Waluyo mengatakan, warganya banyak yang mengandalkan penghidupan dari menambang pasir dan batu di Sungai Sengkarang. Untuk itu, dia berharap, pemerintah memikirkan kelangsungan hidup mereka. (H26-61)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA