| Rabu, 28 Nopember 2007 | NASIONAL |
Aneka WartaJaringan Gigolo DigerebekSURABAYA- Polisi menggerebek jaringan gigolo dan seorang germo di Hotel Hasanah Jaya di Jalan Pasar Kembang Surabaya, Senin (26/11). Anggota Sat Reskrim Polwiltabes Surabaya mengamankan sembilan gigolo Aldi, Kiki, Antok, Riski, Gading, Sofian, Riky, Mujiono, dan Ferdinand. Seorang germo Achmad Siddiq juga diamankan. Saat penggerebekan, para gigolo ada yang sedang menunggu konsumen dan lainnya melayani pelanggan di kamar hotel. ''Penggerebekan ini setelah ada informasi dari masyarakat," ujar Kasatreskrim Polwiltabes, AKBP Dedy Prasetya kepada wartawan di Surabaya, Selasa (27/11). Para gigolo ini sekali kencan memasang tarif Rp 100.000. Rinciannya, Rp 60.000 masuk ke kantong gigolo dan Rp 40.000 sisanya diterima Siddiq sebagai germo yang asli Cikampek, Jabar. Dedy Prasetya menambahkan, tersangka dikenai Pasal 296 KUHP, yakni menye-diakan, mengadakan, dan mempermudah pencabulan. (G14-60) Interpelasi BLBI Tertunda JAKARTA- Usulan beberapa anggota DPR menggunakan hak interpelasi dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akhirnya tertunda. Dalam rapat paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, disepakati untuk konsolidasi internal sebelum usulan interpelasi ini dibahas kembali minggu depan. Dalam lobi, kata Muhaimin, alasan ditundanya interpelasi ini adalah jumlah kehadiran anggota Dewan dan waktu yang mepet karena paripurna masih ada agenda lain bersama beberapa menteri. Keputusan ini ditolak sejumlah anggota Dewan. Anggota FKB Azwar Anas mengatakan, kasus BLBI adalah masalah yang luar biasa, dan faktanya masalah ini cukup lama dan tidak bisa segera diselesaikan secara tuntas. ''Dengan tetap menghormati instrumen-instrumen yang telah ada (Panja Komisi III dan XI-red), bagi FKB itu hanya soal teknis. Tetapi, penandatangan sebagian besar anggota Dewan agar ada interplasi terkait kasus BLBI harus tetap jalan. Jadi, sebaiknya usul penggunaan hak interplasi disahkan menjadi hak anggota.'' Sementara anggota FPDI-P Panda Nababan mengatakan, mengingat pemerintah yang dulu dan yang sekarang sudah konsisten mengusut kasus ini dengan menugaskan Jaksa Agung untuk membentuk tim BLBI, sebaiknya DPR hanya membentuk tim khusus untuk mengawasi kinerja pemerintah.(J22,J10-60) |