| Rabu, 28 Nopember 2007 | NASIONAL |
APBD Jateng 2008 Berpotensi BorosSEMARANG- APBD Jateng 2008 yang telah disahkan oleh DPRD, Selasa (27/11), ternyata berpotensi boros. Pasalnya, anggaran belanja untuk pengadaan barang naik menjadi dua kali lipat sesuai ketetapan standarisasi harga gubernur. Dengan demikian pihak-pihak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) akan mengikutinya dengan sama-sama menaikkan pengajuan harga. Juru bicara Fraksi PAN Agna Susila usai memberikan pandangan akhir tentang RAPBD 2008 menyatakan, dalam APBD 2008 potensi menimbulkan mark up sangat beralasan. ''Bagaimana tidak di mark up, kalau harganya sudah dipatok tinggi, mau tidak mau para pengguna anggaran akan beramai-ramai mengikutinya,'' kata ketua Komisi B. Dia menyontohkan, pengadaan bibit ikan lele yang dipatok Rp 36.000 per kg. Padahal di pasaran, harga bibit itu hanya Rp 10.000. Belum untuk pengadaan barang seperti LCD dipatok anggaran 20 juta, sedang harga di pasaran tidak lebih dari Rp 10 juta. Mesin faks seharga Rp 5 juta, ternyata harga di pasaran hanya Rp 2 juta. ''Masih banyak item belanja barang yang dinaikkan. Kalau sudah seperti itu mark up belanja pengadaan barang bisa mencapai 100 persen,'' tandasnya. Ditinggikan Semua biaya pengadaan barang ditinggikan, namun di satu sisi beberapa pengajuan anggaran khususnya untuk tiga sektor andalan Jateng malah ditolak. Seperti pengajuan anggaran untuk pertanian Rp 5,1 miliar, kehutanan Rp 1,2 miliar, UKM/IKM Rp 4,5 miliar, semua tidak disetujui. ''Alasan penolakan katanya tidak punya anggaran tetapi disisi lain Gubernur malah meninggikan biaya belanja kegiatan. Inikan menjadi jomplang,'' kata Agna. Berangkat dari standarisasi yang diputuskan oleh gubernur, pemerintah perlu mengkaji ulang aturan yang tertuang dalam Keputusan Gubernur No 50/2007 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium. (H37,H7-46) |