| Rabu, 28 Nopember 2007 | NASIONAL |
Surat Presiden MepetPosisi Panglima TNI Dikhawatirkan KosongJAKARTA - Fraksi PDI-P DPR mengkhawatirkan terjadinya kekosongan jabatan Panglima TNI karena surat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada DPR dinilai terlambat. Selain itu, juga lamanya proses di DPR untuk menyetujui calon panglima baru. ''Mengapa surat tersebut bisa begitu mendadak dan terkesan tidak ada persiapan yang baik. Ya kalau prosesnya bisa selesai satu hari. Kalau tidak, kan ada kekosongan jabatan panglima TNI. Ini patut disayangkan,'' kata Ketua FPDI-P Tjahjo Kumolo saat melakukan interupsi pada rapat paripurna DPR menanggapi surat presiden tentang Panglima TNI ke DPR, di Gedung DPR Jakarta, Selasa (27/11). Ketua Bappilu PDI-P itu mengatakan, seharusnya pemerintah, dalam hal ini Dephan memiliki blue print yang jelas tentang masalah pertahanan, sehingga hal-hal yang menyangkut TNI dan pertahanan bisa dilakukan secara baik. Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPR Yusron Ihza Mahendra. Dia mengatakan, dalam keputusan rapat internal Komisi I disepakati fit and proper test akan dilaksanakan pada 3 Desember, hanya satu hari sebelum masa pensiun Djoko Suyanto. Jika ternyata Komisi I tidak menyetujui calon yang diajukan, maka akan terjadi kekosongan jabatan Panglima TNI. ''Belum ada jaminan jika Komisi I menerima Djoko Santoso yang diajukan Presiden. Bila tidak diterima, berarti Presiden harus mengusulkan calon yang baru. Jadi, risikonya ada kevakuman,'' ujarnya. Dia berpendapat, minimal dibutuhkan waktu satu bulan bagi Komisi I DPR untuk menyiapkan seleksi calon Panglima TNI. ''Kalau mepet begini, seolah kami dipaksakan untuk memilih. Tetapi mepetnya waktu DPR ini bukan berarti Komisi I DPR menerima begitu saja. Masih ada kesempatan bagi DPR untuk mengatakan tidak,'' tegasnya. Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono membantah mepetnya waktu yang diajukan Presiden merupakan strategi untuk memaksa DPR menerima usulan pemerintah. Mengenai kemungkinan terjadi kevakuman posisi Panglima TNI ini, Juwono mengatakan hal itu dapat diatasi jika ada saling pengertian baik pemerintah maupun DPR. ''Tanggal 2 Desember itu hanya patokan yang dihitung berdasarkan tanggal lahir Djoko Suyanto selaku Panglima TNI saat ini. Tetapi, secara de jure Djoko Suyanto masih tetap Panglima TNI meski tangggal 2 Desember belum ada penggantinya, sehingga tetap menjabat sampai ada pelantikan Panglima TNI yang baru,'' tegasnya. Sejauh ini, tiga fraksi di DPR menyatakan dukungannya pada KSAD Djoko Santoso untuk menduduki jabatan Panglima TNI yang baru. Fraksi Golkar melalui ketuanya, Priyo Budi Santoso mengatakan, Djoko Santoso merupakan figur yang tepat karena sejak awal memang sudah diposisikan di sana. Hal senada diungkapkan Ketua FPAN Zulkifli Hasan dan Ketua FKB Effendy Choirie. Meski fraksi mereka belum memutuskan, keduanya melihat Djoko Santoso merupakan sosok yang tepat menduduki posisi Panglima TNI. Calon KSAD Secara terpisah, Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto mengaku mengajukan tiga calon penggantinya melalui surat kepada Presiden. Selain berisi pengajuan nama tiga orang calon yang berpengalaman menjadi kepala staf, surat itu juga berisi soal masa jabatannya yang akan berakhir. ''Surat itu bukan untuk mendikte atau memerintahkan, melainkan meminta Presiden segera mencari pengganti saya,'' katanya usai jumpa pers di Markas Besar TNI Angkatan Darat, Selasa (27/11). Di tempat yang sama, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Marsekal Muda Sagom Tamboen menjelaskan, rapat penentuan lewat Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) akan dimulai setelah uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI oleh DPR selesai. ''Ada enam orang di lingkungan AD yang sekarang ini berpangkat letnan jenderal,'' jelasnya. Namun Sagom enggan menyebutkan siapa yang memiliki peluang paling kuat untuk menggantikan Djoko Santoso sebagai KSAD jika yang bersangkutan menjadi Panglima TNI. Keenam orang perwira TNI AD berbintang tiga itu adalah Sekjen Dephan Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala Staf Umum TNI Erwin Sudjono, Pangkostrad George Toisutta, Komandan Komando Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat Bambang Darmono, Wakil KSAD Kornel Simbolon, dan Sekretaris Menko Polhukkam Agustadi Sasongko.(J22, H28-49) |