| Rabu, 28 Nopember 2007 | NASIONAL |
Ahmad Albar Ditangkap
JAKARTA - Lagi, artis papan atas berurusan dengan aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam kasus narkoba. Rocker gaek Ahmad Albar harus menjalani pemeriksaan intensif karena diduga menyembunyikan buron kasus jaringan internasional peredaran barang haram itu. Penangkapan terhadap Ahmad Albar bermula dari penyidikan kasus penemuan 490.000 butir ekstasi di apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat. Direktur Tindak Pidana Narkoba dan Kejahatan Terorganisir Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Brigjen Pol Indradi Thanos mengatakan, Ahmad Albar harus menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. "Rumahnya dijadikan tempat menginap seorang buronan ratusan ribu ekstasi yang kami temukan di Taman Anggrek," katanya, Selasa (27/11) Dia mengatakan, polisi menangkap artis yang akrab disapa Iye itu karena yang bersangkutan tidak melapor saat ada buronan yang menginap di rumahnya. "Kebetulan, kami tangkap buronan itu di rumahnya," katanya. Namun, Indradi tidak menyebutkan nama buron yang telah tertangkap itu. "Nanti, kami akan jelaskan," kata dia. Jika memang vokalis grup band God Bless itu menyembunyikan seorang buronan, kata dia, maka besar kemungkinan akan ditahan. Polisi juga terus menyelidiki keterlibatan artis itu dalam jaringan ekstasi internasional yang melibatkan beberapa warga negara Malaysia. Sumber di kepolisian menyebutkan, Ahmad Albar dibawa petugas bersamaan dengan tertangkapnya Jenny (istri tersangka Monas) di kediaman artis itu di Cinere. Petugas mengendus keberadaan Jenny, setelah mendapatkan foto mereka berdua. Petugas pun lalu bergerak ke rumah Ahmad Albar. Pekan lalu, polisi menemukan 490.000 butir ekstasi dan menangkap lima tersangka termasuk dua WN Malaysia. Tiga WN Malaysia dinyatakan buron dan diduga salah satunya menginap di rumah Ahmad Albar. Kasus itu juga menyeret dua karyawan Bea dan Cukai Tanjung Priok karena diduga ikut membantu masukkan ratusan ribu ekstasi dari Malay-sia yang dicampur dengan jagung. Kelompok Jepara Sementara itu, komplotan pengedar narkoba yang semuanya warga Jepara dibekuk petugas Unit Narkoba Polres Sleman, Selasa (27/11) sekitar pukul 15.30. Berdasarkan informasi yang diperoleh, ketiganya, Yustiadi Laksana (20), Sutopo (30), dan Afandi (23), tertangkap basah sedang pesta sabu-sabu (SS) di sebuah rumah di kawasan Jalan Ring Road Utara Yogyakarta, tepatnya depan Asrama Haji Yogyakarta. Barang bukti berupa lima paket sabu-sabu, satu bong, dan dua plastik klip yang masih ada sisa sabu-sabunya langsung diamankan. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Sleman untuk menjalani pemeriksaan. Aparat Polres Sleman yang dikonfirmasi, semalam, membenarkan kabar penangkapan ketiga pengedar itu. (H42,dtc,ant-62) | ||||