| Rabu, 28 Nopember 2007 | SEMARANG |
Pembagian Minyak Goreng SubsidiDikira Kupon Rp 2.500 Dapat Satu LiterTINGKIR- Diduga akibat penyampaian informasi pembagian kupon minyak goreng bersubsidi yang kurang jelas, mengakibatkan sejumlah warga kecewa. Sebab, warga mengira dengan menukar kupon yang dibagikan oleh RT/RW kepada petugas Disperindag, mereka bisa mendapatkan satu liter minyak goreng bersubsidi. Padahal, yang dimaksudkan pemberian minyak goreng bersubsidi tersebut adalah, bila harga minyak goreng dijual dengan harga Rp 8.500, warga cukup membayar Rp 6.000 plus dengan menyerahkan kupon tersebut. Kupon itu pun di dalamnya terdapat tulisan subsidi minyak goreng Rp 2.500. Kabid Perdagangan Disperindag Adi Setiarso SE mengatakan, kejadian tersebut merupakan kesalahan persepsi yang diterima masyarakat saja. Sebab dalam surat pemberitahuan kepada Kecamatan hingga RT/RW sudah jelas, bahwa subsidi itu bertujuan untuk meringankan warga untuk membeli minyak goreng. ''Dengan menukar kupon saat membeli minyak goreng di kecamatan, warga mendapat potongan Rp 2.500,'' terang Adi, Selasa (27/11). Adi mengakui memang ada warga yang kecewa tetapi setelah mendapat penjelasan dari petugas, mereka akhirnya mengerti. Sementara itu, kegiatan pasar murah minyak goreng bersubsidi tahap pertama untuk Kecamatan tingkir mulai dilaksanakan di halaman kantor kecamatan setempat, Selasa (27/11) pagi. Sebanyak 10 ribu liter minyak goreng dijual kepada masyarakat seharga Rp 6.000/ liternya dengan subsidi pemerintah sebesar Rp 2.500. Untuk menghindari antrean panjang warga yang membeli, pelaksanaan penjualan minyak goreng dibagi menjadi dua tahap yaitu Selasa (27/11) dan Rabu (28/11). Setiap tahapnya dijual sebanyak 5 ribu liter. Adapula pembelian minyak goreng yang dikoordinasikan tanpa harus mendatangkan warga ke kantor kecamatan. Sebagai contoh RT 6 RW 3 Dukuh Gendongan, yang dipimpin Maryono, ketua RT setempat. Mereka menyewa mobil untuk mengambil minyak goreng dan kemudian membagikan kepada warga yang menjadi prioritas menerima subsidi. 10.000 Liter Di tempat yang sama, Camat Tingkir Drs Joko Haryono mengatakan, di wilayahnya mendapat jatah 10 ribu liter yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. ''Setiap keluarga mendapat dua kupon. Satu kupon berlaku untuk satu liter minyak. Setiap kuponnya, mereka mendapat subsidi dari pemerintah sebesar Rp 2.500 dari Rp 8.500 harga minyak goreng. Jadi mereka cukup membayar Rp 6000 per liternya,'' terang Joko. Dijelaskannya, banyaknya pembagian kupon yang diberikan per kelurahan berbeda-beda. Pembagian tersebut berdasarkan data yang diperoleh dari BPS Kota Salatiga untuk pembagian raskin. ''Untuk Kelurahan Kutowinangun 3.000 kupon, Kalibening 500 kupon, Tingkir Lor 1.500 kupon, Sidorejo Kidul 2.000 kupon, Gendongan 1.600 kupon, dan Tingkir Tengah 1.400 kupon,'' jelas Joko. (J12, H2-16) |