logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 28 Nopember 2007 SEMARANG
Line

Banyak Proyek Penunjukan Langsung Tak Libatkan DPU

SALATIGA- Proyek fisik penunjukan langsung di bawah Rp 50 juta di sejumlah dinas dan instansi, diketahui tanpa melibatkan Dinas Pekerjaan Umum sebagi pembina teknis. Padahal, sesuai regulasi yang ada, setiap proyek fisik penunjukan seperti bangunan, harus melibatkan DPU.

Kepala DPU Ir H Saryono mengatakan, ada sejumlah dinas dan instansi yang memang tidak melibatkan DPU sebagai pembina teknis. Dengan demikian, kemampuan teknis setiap rekanan yang akan mengerjakan proyek tersebut tidak diketahui pula karena tidak dilibatkan.

''Sesuai dengan aturan pembinaan, yang bisa menunjukkan rekanan terkait dengan teknis penggarapan adalah DPU. Minimal mengajak untuk melihat rekanan yang dilibatkan. Karena tidak diikutkan, ada kesangsian kemampuan rekanan,'' kata Saryono, Selasa (27/11).

Menurutnya, sebagai dinas teknis bukan hanya proyek-proyek penunjukan langsung saja yang tidak mengikutsertakan DPU.

Sejumlah proyek lelang fisik dengan nilai miliaran pun ada yang tidak mengikutsertakan pihaknya. ''Sehingga ketika ada permasalahan, kami tidak tahu,'' ujarnya.

Di DPU tahun ini ada 20 paket proyek penunjukan langsung. Sebanyak 12 paket dianggarkan pada APBD penetapan dan 8 paket proyek pada APBD perubahan. Proses penunjukan langsung pun sebenarnya tidak berbeda seperti lelang pada umumnya, tetapi rekanan yang dilibatkan hanya satu saja.

Di dalamnya juga ada penjelasan proyek, penawaran, dan keputusan rekanan yang menggarap. ''Kalau nilai proyek yang digarap terlalu mahal, DPU bisa mencoret dan mengganti yang lain,'' ujarnya.

Kurang Koordinasi

Saryono menerangkan, soal penggarapan proyek dengan melibatkan masyarakat sekitar tempat proyek berada, bisa saja. Tetapi kalau proyek diserahkan kepada masyarakat langsung tidak bisa, karena diserahkan kepada rekanan ada kejelasan secara hukum. Ini berbeda dengan bantuan yang bisa digarap langsung oleh masyarakat.

Kepala Kantor Inkom Drs Petrus Resi MSi menerangkan, sebaiknya segala sesuatu yang berkaitan dengan teknis konstruksi meski di dinas lain harus melibatkan DPU. Dengan demikian jaminan kualitas terhadap hasil kerja sebuah garapan fisik dapat dipertanggungjawabkan bersama. Namun dengan catatan, sumber daya manusia di DPU harus dibenahi pula.

Mengenai belum dilibatkan DPU selaku penanggungjawab dan pembina teknis selama ini, karena kurang ada koordinasi yang mantap antara SKPD dengan dinas teknis tersebut.

Soal pengawasan proyek-proyek yang ada, di semua dinas dan instansi, tetap akan melibatkan DPU.

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota Komisi III (Ekonomi dan Keuangan) DPRD Suniprat, sebagian besar proyek penunjukan langsung yang nilainya di bawah Rp 50 juta, hampir tidak terpantau dalam proses penunjukannya, penggarapan, dan pengawasan.

Proyek yang bila ditotal nilainya bisa mencapai Rp 3 miliar dalam setahun itu, diharapkan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. (H2-16)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA