| Rabu, 28 Nopember 2007 | SEMARANG |
Tanah Milik Warga Mulai Dipatoki
SIDOMUKTI- Tanah milik warga di RW 6 Warak Kelurahan Dukuh Kecamatan Sidomukti Kota Salatiga mulai dipatoki oleh petugas dari Tim Pembebasan Lahan Jalan Lingkar Selatan (JLS), Selasa (27/11). Selain mematok, tim juga melakukan pengukuran dan mendata sejumlah pohon milik warga untuk perhitungan besaran ganti rugi yang akan diberikan nantinya. Pematokan itu dilaksanakan oleh tim setelah sehari sebelumnya, mereka melakukan sosialisasi kepada warga yang terkena proyek JLS, di Balai Kelurahan Dukuh Kecamatan Sidomukti pada Senin (26/11) sore. Sejumlah warga yang tanahnya terkena pembebasan guna proyek JLS tersebut ikut membantu menunjukkan batas-batas tanah mereka. Rami Darmo Wijoyo, Ketua RW 6 Warak mengatakan, dalam sosialisasi ada sekitar 33 warga dari 37 warganya yang lahannya terkena proyek tersebut. Mereka juga menghadiri acara sosialisasi di Balai Kelurahan Dukuh untuk mendengarkan penjelasan dari petugas Pemkot Salatiga dan Tim JLS. ''Sekitar 80 persen dari warga yang hadir setuju dan bisa menerima rencana proyek itu, asalkan pemerintah tidak merugikan warga. Mereka juga berharap agar ganti rugi pembebasan sesuai dengan harga yang layak,'' jelasnya. Warga juga diberi pengarahan bagaimana nantinya pengurusan ganti rugi, terutama bagi mereka yang tidak mempunyai sertifikat tanah. ''Yang pasti, di dalam sosialisasi itu warga dan tim belum menyinggung soal besaran harga tanah,'' kata Rami. Pasrah Wardi (45) warga RT 4 RW 6 Warak yang tanah sekaligus lahan pertaniannya habis terkena proyek tersebut mengaku pasrah, dengan rencana pembangunan JLS itu. Dia terpaksa melepas tanah warisan tersebut demi kepentingan pemerintah. ''Saya tidak ingin menghambat rencana pemerintah. Karena proyek tersebut demi kepentingan umum. Saya berharap pemerintah tidak merugikan warga,'' ujar Wardi. Mengenai berapa besaran harga yang dipatok, dirinya tidak tahu pasti. Dia hanya mengetahui kalau harga tanah di sekitar miliknya sebesar Rp 100 ribu atau lebih tiap meternya. ''Saya akan mengikuti saja keputusan dari warga yang tanahnya juga terkena proyek ini,'' jelasnya Sementara itu, pematokan tanah yang dilakukan oleh Tim JLS itu terdiri dari staf Bagian Pemerintahan Pemkot, Bappeda, DPU, BPN, dan Dispertan. Mereka didampingi Babinsa, staf Kelurahan Dukuh, dan ketua RW 6 Warak. Sudah ada sekitar 60 patok yang telah terpasang pada hari pertama pelaksanaan pengukuran kemarin. Untuk membedakan batas kepemilikan tanah warga, mereka memasang patok warna kuning pada tanah itu. Sedangkan warna merah untuk batas median jalan dan warna putih untuk titik tengah jalan. (J12-16) |