| Rabu, 28 Nopember 2007 | SEMARANG |
Keluarkan 35.000 Surat TeguranUNGARAN - Sejak dimulainya program bulan tertib lalu lintas (BTL) tanggal 1 November, hingga kemarin Satlantas Polres Semarang telah mengeluarkan 35.000 surat teguran kepada pengguna jalan. Selain itu Satlantas juga memberi surat tilang kepada 15.000 pengendara yang tidak tertib di jalan. Hal ini disampaikan Kapolres Semarang AKBP Drs Abdul Hafidh Yuhas melalui Kasatlantas AKP Hamka Mappaita SH, Selasa (27/ 11). ''Kami memberikan tilang kepada pengguna jalan yang nyata-nyata menyebabkan kecelakaan, seperti berboncengan tiga orang naik sepeda motor, kendaraan bak terbuka yang muat orang, dan pengendara yang tidak mengenakan helm,'' kata Hamka, kemarin. Evaluasi selama pelaksanaan BTL, katanya, program ini dapat menekan angka kecelakaan selama sebulan terakhir. Menurutnya, selama satu bulan ini hampir tidak ada kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda dua. ''Sampai sekarang tidak ada kecelakaan yang disebabkan roda dua. Pengendara sepeda motor juga tidak menjadi korban bila mematuhi tata tertib dan cara berkendara yang aman,'' tandasnya. Berdasar pengamatannya di lapangan, 90% kendaraan roda dua sudah memasang dua spion. Sebanyak 60 % juga telah menyalakan lampu depan di siang hari. Untuk pemakaian helm standar dalam BTL ini mencapai 100 %. Zebra Cross ''Kami berharap masyarakat mempertahankan kondisi tertib lalu lintas tersebut karena itu semua juga demi keamanan dan keselamatan mereka,'' pinta Kasatlantas. Ia berharap perilaku tertib tidak hanya saat bulan November ini yang dicanangkan sebagai bulan tertib lalu lintas. ''Ke depan pengawasan kami tetap kami pertahankan,'' imbuhnya. Ia juga mengingatkan, agar sepeda motor tetap di lajur kiri dan jaga kecepatan. Berkendara yang aman di Kabupaten Semarang menurutnya, mutlak dilakukan karena jalan raya di daerah ini rawan kecelakaan. Apalagi banyak sekali kendaraan berat, kontainer, dan truk yang melintas di jalur utama Semarang-Solo dan Semarang-Yogyakarta ini. Dikatakan Hamka, pekan ini adalah terakhir kali sosialisasi bagi pengendara agar menghormati penyeberang di zebra cross. Mulai minggu depan, jika ada mobil atau sepeda motor yang tetap nyelonong saat penyeberang sudah berjalan di zebra cross, akan ditindak. ''Kami atas nama Polres Semarang juga berterima kasih kepada petugas pengecat marka jalan. Sebab tanda garis tengah jalan tersebut sangat penting untuk tertib berlalu lintas,'' ungkap Hamka. (H14-16) |