| Rabu, 28 Nopember 2007 | SEMARANG |
Sekolah Negeri Gratis, Swasta Disubsidi
BALAI KOTA - Kebijakan sekolah gratis, yang direncanakan berlaku mulai tahun pelajaran 2008/2009, tidak hanya berlaku untuk sekolah negeri. Pada saat yang sama sekolah swasta juga akan memperoleh subsidi dari APBD 2008. Hal itu disampaikan Ketua Komisi D DPRD Kota, Ahmadi, Selasa (27/11). Dikatakan, pemberlakuan sekolah gratis untuk negeri dan subsidi untuk swasta itu merupakan hasil keputusan panitia anggaran (panggar), yang membahas Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Pada jenjang SD, kata Ahmadi, subsidi yang diberikan sama antara sekolah negeri dan swasta, yakni Rp 14.000 per siswa per bulan. Sementara, pada jenjang SMP, siswa negeri memperoleh subsidi Rp 33.500 per siswa per bulan dan siswa swasta Rp 20.000 per bulan. ''Dengan subsidi itu, SD dan SMP negeri sudah pasti gratis. Namun, untuk swasta, Pemkot tentu tidak bisa memaksakan mereka harus menggratiskan biaya pendidikan,'' kata Ahmadi. Sebelumnya, Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Semarang Ragil Wiratno meminta, agar kebijakan sekolah gratis diharapkan tidak hanya menjangkau sekolah negeri, melainkan juga sekolah swasta. Sebab, sebagian besar sekolah swasta dihuni siswa dari kalangan menengah ke bawah, kecuali sekolah-sekolah favorit. Sementara, banyak sekolah negeri yang dihuni oleh siswa dari keluarga yang mampu secara finansial. Anggaran Pendidikan Mengenai anggaran pendidikan pada APBD 2008, Ahmadi menjelaskan, DPRD menyetujui alokasi belanja langsung untuk Dinas Pendidikan sebesar Rp 121 miliar. Dihitung dari total belanja APBD, yang diperkirakan mencapai Rp 1,3 triliun, anggaran pendidikan itu masih di bawah 10 persen. ''Anggaran Rp 121 miliar itu, termasuk untuk realisasi pendidikan gratis pada jenjang SD-SMP, yang diperkirakan memerlukan Rp 40,77 miliar,'' ujar anggota Dewan dari FPKS tersebut. Jika dibandingkan total belanja langsung, anggaran yang dikucurkan lewat Dinas Pendidikan 18%. (H9,H12-18) |