logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 28 Nopember 2007 SEMARANG
Line

Mengaku Pegawai BTL, Tipu Pengguna Listrik

SEMARANG- Tomo (55) warga Patemon RT 1 RW 2 Gunungpati terpaksa menginap di ruang tahanan Mapolresta Semarang Selatan karena diduga melakukan penipuan. Pria tersebut dilaporkan tetangganya sendiri Sutifah (42) karena merasa tertipu oleh tersangka yang mengaku pegawai Biro Teknik Listrik (BTL) tersebut.

Selama ini listrik di rumah Sutifah memiliki daya 450 watt dan sering anjlok akibat beban berlebihan. Tersangka kemudian menawarkan jasanya untuk meningkatkan daya menjadi 900 watt dan memperbaiki kabel di rumah korbannya. Sutifah kemudian menyerahkan uang Rp 550 ribu kepada tersangka sebagai jasa mengerjakan proyek tersebut. Namun ditunggu berbulan-bulan, listrik di rumahnya tak kunjung dinaikkan dayanya. Berkali-kali pula korban menanyakan hal tersebut ke tersangka, namun selalu dijawab belum menerima persetujuan dari PLN.

Rupanya tak hanya Sutifah yang tertipu, tetangga lainnya Indarwati juga ditipu mentah-mentah oleh Tomo. Indarwati bahkan telah menyerahkan uang sejumlah Rp 1,5 juta untuk pemasangan listrik baru di rumahnya. Mengetahui telah ditipu, Sutifah dan Indarwati akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Semarang Selatan karena tersangka tidak mau bertanggung jawab.

Kapolresta Semarang Selatan AKBP Drs Imran Yunus MH menyatakan tersangka ternyata tidak mengerjakan proyek yang telah disepakati dengan kedua korban. Uang yang telah disetorkan ternyata hanya dibelikan tiga buah alat inverator namun tak juga dipasang.

"Dari pemeriksaan, tersangka ternyata menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadinya," ungkap Kapolresta didampingi Kasat Reskrim AKP Khundori SH. (H23,H40-41)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA