| Rabu, 28 Nopember 2007 | INTERNASIONAL |
Badawi Ancam Bungkam Demonstran
KUALA LUMPUR - Perdana Menteri Malaysia Abdullah Ahmad Badawi Selasa kemarin mengancam akan bertindak lebih keras terhadap demonstran. Dia siap menggunakan tangan besi, dengan menerapkan undang-undang keamanan era kolonial. Berdasarkan undang-undang itu, para demonstran bisa dihukum penjara bertahun-tahun tanpa melalui persidangan. Tindakan keras tersebut dipandang perlu untuk menghentikan gelombang protes jalanan selama beberapa pekan ini. Dalam aksi demo terakhir, lebih dari 10.000 warga etnis India menggelar aksi protes menentang kebijakan diskriminasi rasial. Aksi protes itu merupakan yang terbesar yang pernah digelar kelompok etnis minoritas tersebut. Dua pekan sebelumnya, sekitar 30.000 warga berpawai di ibu kota Kuala Lumpur menuntut reformasi pemilu menjelang pelaksanaan pemilu awal Januari mendatang. Demo-demo itu adalah yang terbesar selama sepuluh tahun ini. ''Undang-undang Keamanan Internal (Internal Security Act/ ISA) adalah langkah preventif untuk menjaga bangsa ini dari insiden-insiden yang bisa mengganggu perdamaian dan harmoni. Insiden-insiden tak terkendali itu bisa membuat segala hal berantakan dan mundur kembali,'' kata Badawi. Dikecam Keras ''ISA akan diterapkan. Manakala dipandang perlu dan tepat, maka undang-undang itu akan digunakan,'' kata dia. Perdana Menteri juga sekaligus menjabat Menteri Keamanan Internal yang membawahi kepolisian. Deputi Menteri Keamanan Internal Johari Baharum Senin lalu mengemukakan kemungkinan menggunakan ISA untuk menumpas protes-protes jalanan. Undang-undang itu adalah warisan era kolonial yang semula digunakan untuk membungkam revolusi komunis pada 1960-an. Kelompok anti-ISA mengecam keras pernyataan Johari. Kelompok itu juga mendesak pemerintah untuk membebaskan 74 orang yang masih ditahan sejak beberapa tahun lalu berdasarkan undang-undang itu. ''ISA tidak bisa dipertahankan lagi dan tidak bisa dibenarkan lagi, apapun alasan dan kondisinya. Undang-undang itu harus dihapuskan segera,'' kata Syed Ibrahim, juru kampanye anti-ISA. Para tahanan yang dijaring dengan undang-undang itu termasuk pula tersangka militan-militan Islam. Beberapa di antaranya ditahan sejak serangan September 2001 di New York, Amerika Serikat. Warga minoritas etnis India mengeluh minimnya kesempatan pendidikan dan usaha bagi mereka. Etnis India menuding pemerintah lebih mendukung etnis Melayu mayoritas dan secara sistematis memarjinalkan kelompok-kelompok minoritas.(rtr-gn-25) |