| Selasa, 27 Nopember 2007 | SALA |
PAD Surakarta 2008 Rp 93 MiliarKARANGASEM - Pendapatan asli daerah (PAD) Kota Surakarta pada 2008 ditargetkan sebesar Rp 93,2 miliar. Jumlah ini naik dari besar PAD tahun sebelumnya, yakni Rp 88 miliar. Wali Kota Joko Widodo saat menyampaikan nota penjelasan rancangan kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA ñ PPAS) Tahun Anggaran 2008 akhir pekan lalu menjelaskan, target PAD tersebut berasal dari empat pos. Yakni pendapatan pajak daerah diproyeksikan sebesar Rp 45,53 miliar, hasil retribusi daerah diproyeksikan sebesar Rp 34,335 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 3,59 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp 9,77 miliar. Jumlah PAD tersebut menyumbang sekitar 13,85 persen dari seluruh pendapatan daerah tahun anggaran 2008, yang diproyeksikan sebesar Rp 672,85 miliar. ''Selain dari PAD, pendapatan daerah itu juga bersumber dari dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah,'' jelas Wali Kota saat rapat paripurna di gedung DPRD, akhir pekan lalu. Pendidikan Berkualitas Adapun dana perimbangan 2008 sebesar Rp 538,9 miliar, terbagi dalam bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak sebesar Rp 55,7 miliar, dana alokasi umum (DAU) diproyeksikan sebesar Rp 420,9 miliar dan dana alokasi khusus (DAK) Rp 62,3 miliar. Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 40,67 miliar, bersumber dari dua pos, yakni dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya Rp 40,5 miliar dan bantuan keuangan dari provinsi atau pemerintah daerah lainnya Rp 155,4 juta. Pada APBD 2008, belanja langsung untuk bidang pendidikan dialokasikan sebesar Rp 42 miliar. Jumlah tersebut untuk peningkatan kualitas pendidikan, di antaranya meningkatkan aksesibilitas kelompok masyarakat miskin pada pendidikan berkualitas, meningkatkan cakupan bea siswa bagi kelompok masyarakat miskin dan siswa berprestasi. ''Juga untuk meningkatkan layanan pendidikan melalui perluasan sekolah plus, peningkatan kualitas manajemen dan kemandirian pendidikan serta pengembangan Solo kota vokasi.'' Untuk kesehatan dianggarkan sebesar Rp 32,9 miliar. Jumlah tersebut di antaranya untuk meningkatkan jumlah sarana, jaringan dan kualitas pelayanan kesehatan, serta peningkatan akses pelayanan kesehatan khususnya bagi warga miskin. Juga untuk sistem jaminan kesehatan terutama bagi warga miskin. (G13-67) |