logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 27 Nopember 2007 PANTURA
Line

Proses Lelang Buldozer Jalan Terus

  • Dinas Perkotaan Dipanggil Komisi C

TEGAL - Kepala Dinas Perkotaan, A Sugeng Prihadi mengatakan, meski dalam proses lelang pengadaan alat berat jenis buldozer pihaknya disomasi oleh Direktur CV Putra Sejati Semarang, Indra Bagus Pribadi, namun proses lelang masih tetap berjalan. Pasalnya, dalam Keppres Nomor 80 Tahun 2003, tidak menyebutkan adanya istilah somasi, tapi hanya sanggahan.

Menurut dia, sesuai aturan tersebut dalam penyampaian sanggahan hanya dilakukan apabila sudah ada pengumuman pemenang lelang. Sementara, saat ini tahapan lelang masih dalam proses evaluasi penawaran dari rekanan. Karena itu, dia menilai belum saatnya melakukan sanggahan.

Sugeng mengemukakan, setelah dilakukan pengecekan di panitia lelang ternyata CV Putra Sejati tidak mengajukan penawaran. Selain itu, dalam proses dokumen lelang (RKS) pihaknya tidak menyebutkan spesifikasi merek. Namun, yang ada hanya spek teknis, terkait jenis buldozer yang dibutuhkan. "Kami dalam waktu dekat ini akan segera memberikan jawaban atas somasi yang dilayangkan dari CV Putra Sejati," katanya.

Sementara itu, terkait masalah tersebut Komisi C DPRD Kota Tegal, kemarin memanggil, Sugeng. Ketua Komisi C, Tatang Suandi mengatakan, upaya tersebut dilakukan untuk meminta kejelasan terhadap persoalan yang muncul dalam proses lelang pengadaan buldozer.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wali Kota Tegal Adi Winarso SSos disomasi Direktur CV Putra Sejati Semarang, Indra Bagus Pribadi, Kamis (22/11). Pasalnya, dalam proses lelang pengadaan alat berat jenis buldozer di Dinas Perkotaan dinilai menyalahi aturan yang selama ini ditetapkan.

Rp 1 Miliar

Menurut Indra Bagus Pribadi, proses lelang alat berat mencapai lebih Rp 1 miliar itu tidak benar dan diduga ada persaingan usaha yang tidak sehat. Akibatnya, hasilnya diperkirakan tidak efisien. Sebab, hanya melibatkan pejabat pembuat komitmen. Wali Kota, Adi Winarso ketika ditemui, Jumat (23/11) membenarkan tentang adanya somasi tersebut. Saat ini, dia telah meminta dinas terkait untuk segera menanggapi somasi sesuai aturan . (H17-17)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA