logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 27 Nopember 2007 PANTURA
Line

Tiga Pencuri Toko Makmur Ditangkap

TEGAL - HF (20), AF (15) dan VN (14), warga Desa Slatri, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes ditangkap polisi karena diduga mencuri barang-barang milik majikannya. Pencurian yang dilakukan di Toko Makmur Jalan Diponegoro milik Makmur (63) tersebut dilakukan para tersangka sekitar satu tahun terakhir.

Kaporesta Tegal AKBP Drs Iwan A Ibrahim melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng SH mengatakan, dari tangan tersangka pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa lima buah handphone yang dibeli dari uang curian dan uang sebanyak Rp 400.000. Menurut dia, tersangka di tangkap secara terpisah. VN ditangkap di Pasar Larangan, Kecamatan Sitanggal, Kabupaten Brebes, sedang AF dan HF ditangkap di rumahnya masing-masing.

Punya Handphone

Sugeng mengemukakan, kasus itu terungkap ketika beberapa hari sebelumnya pihaknya menerima laporan dari korban. Saat itu, korban curiga kepada ketiga karyawannya itu yang memiliki handphone semua, padahal gaji mereka kecil.

Ketika dimintai keterangan oleh korban hingga beberapakali mereka akhirnya mengaku membeli handphone dari uang hasil mencuri barang-barang milik korban, seperti buku, handphone dan uang di laci. Karena jengkel korban kemudian melapor ke polisi.

Sementara itu, HF, AF dan VN ketika ditemui mengaku terpaksa mencuri karena upah mereka kecil, yakni sebesar Rp 150.000 per bulan. Padahal, mereka ingin memiliki handphone dan uang tersebut untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. "Karena gajinya kecil ya kami terpaksa mencuri," kata mereka.(H17-17)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA