| Selasa, 27 Nopember 2007 | MURIA |
Pencurian Siku Tower PLNTersangka Beraksi di Tiga TempatBLORA- Dua orang yang ditangkap polisi saat mencuri besi siku tower jaringan saluran udara tegangan ekstra-tinggi (SUTET), Tunggul Sugiarto (24), warga Desa Balonglandep, Randublatung, dan Sugiono (20), warga Dukuh Bapangan, Desa Mendenrejo, Kecamatan Menden, menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polsek Menden. Menurut Kapolres Blora AKBP Drs Lotharia Latif MHum melalui Kapolsek Menden AKP Badjuri, keduanya mengaku melakukan perbuatan serupa di tiga tower jaringan SUTET milik PLN. Semuanya berada di Kecamatan Menden. "Kami masih mengembangkan pemeriksaan. Pengakuan sementara mereka sudah melakukan perbuatan di tiga tower," jelasnya. Hanya saja, tidak dirinci berapa batang besi siku yang dicuri. Saat tertangkap terakhir, polisi berhasil mengamankan 52 batang besi siku. Besi siku yang dipakai untuk membangun tower itu merupakan baja yang antikarat, sehingga diperkirakan mempunyai harga jual tinggi. Ekonomi Sebagaimana diketahui, berkat informasi masyarakat, tim gabungan Polsek Menden dan Reskrim Polres Blora berhasil membekuk dua pencuri besi siku tower jaringan SUTET milik PLN di Desa Mojorembun, Kecamatan Menden. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 52 batang besi siku beserta baut-bautnya. Kemudian, sepeda motor yang digunakan untuk sarana mencuri. Menurut Badjuri, motif pencurian itu karena ekonomi. Dua pencuri itu mengaku, besi siku hasil curiannya dijual kepada pencari rongsok keliling dengan harga Rp 1.500/kg. Meski demikian polisi tetap mendalami kasus pencurian itu, mengingat di Blora kasus pencurian tersebut merupakan modus operandi baru. (ud-76) |