logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 27 Nopember 2007 MURIA
Line

Warga Balong Tak Mau Pemimpin Pro-PLTN

JEPARA - Warga Desa Balong tak menginginkan pemimpinnya prorencana pembangunan PLTN. Mereka mengganti para ketua RT dan RW di desa itu yang dinilai pro-PLTN dalam beberapa pekan terakhir.

Data yang dihimpun hingga akhir pekan kemarin, sudah ada beberapa ketua RT dan RW yang diganti. Sebelumnya, para calon petinggi desa juga menandatangani akta menolak PLTN dibangun di desa itu, termasuk Suwanto yang terpilih sebagai petinggi baru untuk masa jabatan enam tahun mendatang.

Arifin, Sekretaris Persatuan Masyarakat Balong (PMB), mengungkapkan, di desa itu terdapat 28 RT dan enam RW. Sebagian di antaranya dinilai melakukan kegiatan-kegiatan yang mengarah ke pro-PLTN dengan mengikuti pertemuan-pertemuan rutin.

"Alasan warga menolak karena tidak ingin dipimpin orang yang pro-PLTN. Tidak mungkin pembangunan di desa berjalan jika visi pemimpinnya berbeda dari masyarakatnya," tandas Arifin.

Pergantian

Pergantian itu dilakukan dengan cara: warga menggelar rapat dan mengundang ketua RT/RW yang akan diganti. Selanjutnya muncul calon baru. Nama itu lalu diajukan ke pemerintah desa sebelum disetujui.

Dakid, Ketua RT 2 RW 4 Desa Balong menyebutkan, yang dikehendaki adalah suara masyarakat didengar para pemimpin desa. "Langkah ini ditempuh karena warga tidak ingin PLTN Muria dibangun di Balong," tandas dia yang mengaku kontra-PLTN.

Sementara itu, Senin (26/11) tiga warga Balong memenuhi panggilan Polres terkait dengan laporan Suyitno yang merasa buah semangka dagangannya rusak. Mereka yang kemarin datang ke Polres adalah Juwariyah, Umaha, dan Kastono. "Saya tidak tahu adanya perusakan semangka itu," ucap Umaha seusai diperiksa.

"Saya sama sekali tidak masuk pagar rumah Pak Suyitno, apalagi tahu mengenai semangkanya yang rusak," tutur Juwariyah.

Kehadiran tiga warga itu juga didampingi Tim Advokasi dari Fakultas Hukum UII Yogyakarta serta para petinggi Koalisi Rakyat Tolak PLTN (Kraton). Beberapa waktu lalu, Suyitno melaporkan ketiganya. Menurut dia, ada beberapa buah semangkanya yang rusak saat massa datang ke rumahnya.

Kapolres Jepara AKBP Pristio Dwi Antono melalui Kasatreskrim AKP Fadly Samad SH SIK, kemarin, mengungkapkan, pihaknya tetap memproses kasus dugaan perusakan barang dagangan itu.

"Polisi hanya akan memproses tindakan perusakan karena itu menyangkut hukum, tidak pada gerakan masyarakat terkait pro-kontra PLTN yang lebih bersifat sosial politik. Gesekan sosial perlu didialogkan sebelum persoalan bertambah rumit di masa mendatang," ungkapnya. (H15-69)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA