| Selasa, 27 Nopember 2007 | SEMARANG |
Anggota Kawanan Begal DibekukSEMARANG- Seorang tersangka pembegalan yang acap beraksi di Jl Pancakarya, Semarang Timur, dibekuk petugas Unit Curanmor Polwiltabes Semarang, Minggu (25/11) siang. Tersangka bernama Rastra Eka Saputra (23) warga Kampung Ngablak Kidul RT 9 RW 8, Muktiharjo Kidul, Pedurungan itu, ditangkap di rumahnya saat beristrirahat. Polisi juga mengamankan motor Yamaha F1Z R H-3498-NW milik tersangka yang acap dipakai beraksi. Kini, petugas masih memburu seorang tersangka lagi, sementara dua pelaku lain yakni Yoga dan Suprio terlebih dulu mendekam di LP Kedungpane. Menurut Kasat Reskrim Polwiltabes AKBP Agus Rohmat SIK SH MHum, Rastra sudah lama diburu polisi karena terlibat sejumlah aksi perampasan uang dan sepeda motor. Tersangka juga pernah mencuri di SMP Bonifasio, di daerah Ngablak Muktiharjo, Pedurungan. "Dua temannya sudah kami tangkap. Saat ini, kami melakukan pengembangan penyelidikan. Dari keterangan sementara, tersangka mengaku pernah dua kali merampas di daerah Pancakarya dan sekali mencuri di SMP Bonifasio," ujar Agus Rohmat, saat menggelar kasus itu didampingi Kanit Ranmor AKP Mugiyono SH, Senin (26/11) siang. Rastra diburu sejak Agustus 2006 setelah membobol SMP Bonifasio. Ketika itu, Rastra bersama tiga temannya berhasil membawa kabur DVD player, mini compo, dan radio tape. Mereka kembali beraksi Desember 2006 di Jl Pancakarya. Sasarannya, pengendara sepeda motor pada malam hari. Modus yang digunakan pelaku yakni memepet motor dan menghadang laju kendaraan korban. Kali terakhir, kawanan itu merampas sepeda motor Jupiter K-1539-HS milik Ricky Triyas Kiswanto (17) warga Jl Purwosari Gang III, Semarang. Kawanan itu tak segan-segan mengancam menghabisi korban jika berani melawan atau tidak mau menyerahkan barang miliknya. "Tapi kami melihat dulu korbannya, kalau orangnya kecil baru kami berani. Begitu dipepet, kunci kontak motor diambil dan korban langsung kami ancam.'' Setelah memperoleh hasil rampasan, kawanan itu berpencar. Rastra mengaku kabur ke Jakarta dan bekerja sebagai kuli bangunan. Namun dia tidak tahu kabar tiga rekannya. Dia justru kaget saat diberitahu bahwa Yoga dan Suprio ditangkap polisi dan kini berada di LP Kedungpane. (H21,H40-56) |