logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 27 Nopember 2007 SEMARANG
Line

Komisi C DPRD Minta Konstruksi Atap Diganti

  • Kasus Pembangunan Terminal Mangkang

SEMARANG-Komisi C DPRD Kota Semarang meminta agar keseluruhan konstruksi atap main building Terminal Mangkang diganti. Hal itu terkait dengan peristiwa ambruknya atap bangunan yang tengah dalam proses pembangunan tersebut.

Anggota Komisi C DPRD AY Sujiyanto mengatakan, selanjutnya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan kontraktor perlu melakukan pengecekan terhadap kekuatan konstruksi atap Terminal Mangkang. Pengecekan menyeluruh perlu dilakukan, untuk mengetahui apakah konstruksi atap yang digunakan untuk terminal itu memang sudah memadai atau tidak. ''Perlu dicek, apakah sesuai dengan bestek atau tidak. Selanjutnya, walaupun sesuai dengan bestek tapi kalau kenyataannya ambruk, bagaimana coba?'' kata Sujiyanto.

Senin (26/11) kemarin, Komisi C DPRD Kota meninjau Terminal Mangkang untuk melihat kerusakan yang terjadi. Para anggota Dewan itu dipimpin Ketua Komisi C Humam Mukti Azis, disambut oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Proyek Terminal Mangkang Gatot Suhendro, dan Dirut PT Aditya Dewata Gilang Semesta (ADGS), Adi Setiawan.

''Penggantian sebaiknya bukan hanya atap yang rusak, melainkan keseluruhan konstruksi atap. Kalau nantinya ambruk lagi, siapa yang menjamin,'' ujar anggota Dewan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

PPTK Terminal Mangkang Gatot Suhendro mengatakan, pihaknya belum bisa menentukan penyebab pasti ambruknya konstruksi terminal tersebut. Sebab, tempat kejadian perkara (TKP) telah di-police line dan pihak DPU tidak bisa masuk untuk melakukan pemeriksaan.

''Untuk sementara, persoalan itu akan dikaji secara internal dulu, sembari menunggu penyelidikan oleh pihak kepolisian,'' kata Gatot, yang juga Kasi Rekayasa Teknologi DPU Kota Semarang.

Sementara itu, Dirut PT ADGS Adi Setiawan mengatakan, ambruknya atap bisa jadi karena ketidaksesuaian konstruksi tiang dan atap. Hal itu mungkin saja terjadi, karena kedua pekerjaan itu dikerjakan oleh kontraktor yang berbeda. Konstruksi tiang dibangun pada tahap ketiga, sedangkan atap pada tahap kelima sekarang.

Penyelidikan

Mengenai keinginan Dewan agar konstruksi atap diganti, menurut dia, hal itu mungkin saja dilakukan. ''Kita lihat saja hasil penyelidikan mengenai penyebab ambruknya atap terlebih dahulu,'' katanya.

Kasat Reskrim Polresta Semarang Barat, AKP Gandung Sarjito mengatakan masih menyelidiki penyebab runtuhnya konstruksi atap tersebut. Terkait masalah teknis, pihaknya meminta bantuan saksi ahli dari Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Semarang.

"Kami lihat dulu konstruksinya, kalau sudah sesuai dengan bestek baru dicek kualitas bahan bangunannya. Jika bahan sudah sesuai peruntukan, nanti juga akan dilihat gambar teknisnya, apakah perencanaannya sudah benar atau tidak. Penyelidikan ini dilakukan bertahap," papar Gandung.

Selain itu, hingga kemarin petang, pihaknya telah memeriksa enam orang saksi, di antaranya pengawas proyek, mandor, dan pekerja. Namun belum ada yang mengarah menjadi tersangka.

Tim Labfor sudah bekerja sejak hari Minggu. Siang kemarin, mereka masih melanjutkan penyidikan di lapangan. Pantauan Suara Merdeka, belasan personel Labfor sibuk memeriksa sisa reruntuhan material atap. Mereka juga mengambil sampel besi konstruksi, kayu, dan genteng untuk diteliti lebih lanjut.

Untuk memperlancar proses penyidikan, area di dalam bangunan terminal dibatasi garis polisi. Pihak yang tidak berkepentingan dilarang masuk. (H9,H6,H40-41)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA