logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 27 Nopember 2007 KEDU & DIY
Line

Sultan HB X Siap Jalankan Keputusan DPP Golkar

YOGYAKARTA - Apa pun hasil keputusan Rapimnas DPP Partai Golkar, Sri Sultan Hamegku Buwono X, selaku salah satu anggota Dewan Penasihat partai berlambang pohon beringin itu akan menerimanya. Meski dalam Rapimnas, DPD Partai Golkar DIY mengusulkan agar konvensi tetap diadakan dalam penjaringan Capres 2009 mendatang, kenyataannya konvensi ditiadakan.

''Ya ga apa-apa to kalau memang sudah menjadi keputusan partai. Kami siap menerima dan menjalankannya,'' kata Sri Sultan Hamengku Buwono X di kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (26/11).

Menurut dia, meskipun sebelumnya DPD Golkar DIY konsisten mengusung konvensi dalam penjaringan capres mendatang, ternyata usulan dari Yogyakarta itu tidak diterima dalam forum. Karena itu, DPD DIY juga harus siap menjalankannya.

Lebih lanjut dia mengatakan, meskipun konvensi ditiadakan, pada dasarnya langkah yang ditempuh tetap sama. Yakni menjaring aspirasi calon dari mulai DPD II dan I serta diteruskan ke pusat. Hanya saja, menurut dia, hal itu tidak melibatkan mobilitas orang/calon saat berkampanye.

''Sama saja kok usulan suara dari kabupaten/kota dan provinsi diteruskan ke pusat,'' tegasnya.

Seperti diketahui, dalam rapimnas Golkar 22-25 November, 25 dari 33 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar yang telah menyampaikan pandangan umum, menolak konvensi untuk menentukan calon presiden 2009. Hanya DPD Daerah Istimewa Yogyakarta yang menginginkan konvensi.

Sebanyak 25 daerah yang tidak menginginkan konvensi itu antara lain Sumatra Utara, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, Jawa Timur, Lampung, Papua, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Timur.

Wakil Jambi, DKI Jakarta, Nangroe Aceh Darussalam, Papua Barat, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Banten, Sumatra Selatan, Sulawesi Barat, Sumatra Barat, Bengkulu, Maluku, Sulawesi Tenggara, Bangka Belitung, dan Riau, menyerahkan keputusan kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar.

Adapun Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, dan Maluku Utara, tidak secara tegas menyatakan sikap soal mekanisme penyaringan calon presiden dalam Pemilihan Umum 2004 tersebut. (sgt-72)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA