logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 27 Nopember 2007 BANYUMAS
Line

Berkas Semua Pasangan Belum Lengkap

  • Ditunggu sampai 3 Desember

PURWOKERTO-Hasil verifikasi administrasi terhadap empat pasangan cabup-cawabup oleh KPU Banyumas, yang diumumkan kemarin menyimpulkan, semua berkas persyaratan calon ternyata belum lengkap. Padahal, jauh sebelum pendaftaran, KPU sudah menyosialisasikan persyaratan pengajuan kontestan pilbup ke partai politik dan tim-tim sukses calon.

Ketua KPU, Ismiyanto Heru Permana, didampingi Ketua Devisi Informasi dan Hukum, Budi Santosa, dalam keterangan persnya kepada wartawan menjelaskan, KPU melayangkan surat pemberitahuan kepada partai pengusung agar segera melengkapi berkas pasangan calonnya, kemarin.

''Kami masih menunggu sampai 3 Desember. Setelah itu kami akan melakukan verifikasi ulang sampai 10 Desember. Tanggal 11 Desember kami umumkan penetapan calon resminya. Kalau sampai tanggal 3 ternyata tidak dilengkapi dan hasil verifikasi ulang tetap tak memenuhi syarat, bisa dinyatakan dicoret,'' katanya.

Dari 30 item, kata dia, persyaratan calon yang kurang rata-rata antara 5 sampai 10 item. Mulai dari tanggungan utang, legalisir ijazah, tes narkoba dan surat-surat keterangan lain. ''Jadi, semua calon ternyata belum lengkap termasuk masalah legalisir ijazahnya. Jadi tidak hanya Aris Wahyudi yang sempat ramai diberitakan,'' ujarnya.

Belum Dilegalisir

Dijelaskan, untuk cabup BP, yang kurang lengkap, yakni formulir tak memiliki tanggungan hutang, tes narkoba (SKKC), tahun kelahiran berbeda antara ijazah dan akte, daftar tim sukses, tanda terima LHKPN dari KPK. Adapun cawabupnya, Tossy, kurang surat keterangan bebas tanggungan hutang, surat keterangan sedang tak dicabut hak pilihnya dari pengadilan, tes narkoba, surat keterangan domisili, dan ijazah SD belum dilegalisir.

Untuk cabup Singgih, yang belum lengkap surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan Sekda belum ada stampel bupati, surat keterangan bebas hutang, surat keterangan sedang tak dicabut hak pilihnya dari PN, tes narkoba, visi-misi dan tim kampanye, surat tanda terima LHKPN dari KPK, dan semua ijazah belum dilegalisir.

Untuk cawabup, Laily Sofiah, yakni surat keterangan tak memiliki tanggungan hutang, tak dicabut hak pilihnya, tes narkoba, surat domisili kurang tandatangan, surat keterangan tak menjabat belum ditandatangani, ijazah PGAN belum dilegalisir, dan pas foto ukuran 4X6.

Untuk cabup Aris Wahyudi, lanjut Heru, yakni surat pencalonan belum ada nomornya dari partai pengusung, tes narkoba, surat keterangan LHKPN, kurang legalisir ijazah BEng dari Dikti.

Untuk cawabupnya, Asroru Maula, yakni surat pencalonan belum ada nomor dari partai, surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatan, daftar riwayat hidup belum ditandatangi partai, tak memiliki tanggungan hutang, surat keterangan sedang dinyatakan tak pailit dari pengadilan, tes narkoba, tim kampanye, surat keterangan LHKPN, semua ijazah belum dilegalisir, dan foto belum ada.

Sedangkan cabup Mardjoko, katanya, berkas yang belum lengkap yakni nomor surat pencalonan dari partai belum ada, surat keterangan tak punya tanggungan hutang, tim kampanye, surat keterangan LHKPN, ijazah S1 dan S2 belum dilegalisir.

Sedangkan cawabupnya, Ahmad Husein yang belum lengkap, nama terang setia pada Pancasila dan UUD'45 belum ditulis, keterangan tak memiliki tanggungan hutang, tes narkoba, surat keterangan LHKPN dan foto diri. (G22,in-75)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA