| Senin, 26 Nopember 2007 | PANTURA |
Penambangan Galian C Diprotes
KAJEN - Penambangan galian C di sepanjang Sungai Sengkarang yang melalui beberapa desa di Kecamatan Karanganyar dan Wonopringgo diprotes warga. Mereka menuntut agar Pemkab mengkaji keberadaannya karena merugikan warga. Perwakilan warga dari Desa Sastrodirjan, Getas, Legokkalong, Kwagean dan Rowokembu, kemarin berkumpul di Balai Desa Sastrodirjan untuk menyuarakan protes dan keluhan mereka. Kepala Desa Sastrodirjan mewakili warga menuturkan, dari empat sumber air yang selama ini dimanfaatkan petani di beberapa desa di Wonopringgo tinggal tersisa satu sumber air. Dia mendesak keberadaan penambangan tersebut dikaji ulang. Hal senada disampaikan Kepala Desa Kwagean, Khaerul. Aktivitas penambangan yang terus terjadi dan terus meningkat di sekitar sungai Sengkarang menyebabkan air sungai yang biasanya mengalir ke sawah kini terhenti. Sony, warga Wonopringgo lain meminta Pemkab lebih serius mengkaji dan menghitung keberadaan usaha penggalian C di Sungai Sengkarang. "Jangan berpikir investasi soal masalah ini. Silakan dihitung berapa nilai investasi dan berapa yang masuk ke kas pemkab, berapa tenaga kerja lokal yang terserap, berapa kerusakan yang ditimbulkan, termasuk persoalan lain yang muncul akibat itu," tuturnya. Rumah Retak Kerusakan yang muncul akibat aktivitas galian C yang begitu tinggi, menurut Sony bukan hanya menipisnya pasokan air irigasi. Namun juga kerusakan materi. Banyak rumah warga di sepanjang jalan yang dilewati truk-truk besar yang retak. "Bayangkan jalan yang letaknya tidak lebih dari 12 m tiap saat terus dilewati truk yang bolak-bolik dengan angkutan minimal 18 ton," tegasnya. Selain mengeluhkan berbagai dampak aktivitas galian C, dalam acara yang digagas Forum Silaturahmi Masyarakat Wonopringgo itu juga dipertanyakan perizinan dari aktivitas galian itu. "Saat kami tanya ke Dinas terkait, ternyata aktivitas yang kini berjalan tidak punya izin penambangan hanya pengolahan," tegas Ryan, salah seorang warga lainnya. Wibisono yang mewakili Dinas Lingkungan Hidup tidak bisa memberikan jawaban memuaskan kepada warga. Dia mengaku tidak tahu soal perizinan . "Itu bukan kewenangan saya, silakan nanti tanya petugas terkait," ujarnya. Siswono dari Kantor Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) menjelaskan, aktivitas penambangan itu pengaruhnya kecil pada jaringan pengairan. Meski begitu tetap akan dikaji. Jika memang nantinya akan ada perbaikan saluran, dia meminta warga ikut mengamankan. (G16-61) |