| Senin, 26 Nopember 2007 | SEMARANG |
Mundur, Regulasi Lahan Abadi 15 Juta HaKENDAL- Penerbitan peraturan tentang rencana penyediaan lahan abadi bagi petani kurang mampu, mundur. Peraturan yang semula direncanakan selesai akhir tahun ini, diperkirakan baru dirampungkan pada 2008. ''Meski mundur, saat ini keputusan presiden terkait dengan rencana pemerintah untuk menyediakan lahan abadi sudah ada,'' kata Menteri Pertanian Dr Anton Apriantono MSc di sela-sela Safari Dakwah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di pendapa Kabupaten Kendal, kemarin. Anton mengemukakan, pemerintah pusat sebatas mengeluarkan izin, karena pengadaan lahan abadi menjadi wewenang pemerintah daerah, dalam hal ini Pemprov dan Pemkab. ''Lahan abadi yang akan diberikan kepada petani kurang mampu di Indonesia mencapai 15 juta hektare. Lokasi lahan itu masih diinventarisasi,'' paparnya. Ikut mendampingi Menteri Pertanian antara lain Wakil Ketua Komisi IV DPR Ir Suswono MMA dan Ketua FPKS DPR Drs Mahfudz Sidiq. Dialog yang dihadiri pengurus dan kades DPC PKS Kendal itu dimoderatori Wakil Ketua Komisi B DPRD Jateng M Haris. Acara juga dihadiri Kepala Dipertan Kendal Ir Asri Dwi Hartadi serta Kepala Kantor Kesbanlinmas Drs Soepardjan yang mewakili Wabup Dra Siti Nurmarkesi. ''Banyak bangsa lain yang merasa iri terhadap kekayaan alam Indonesia, karena tanah air kita yang subur, kaya hasil pertambangan, dan memiliki ratusan pulau. Meski demikian, negara kita belum mampu keluar dari kemiskinan dan persoalan pengangguran yang tinggi,'' tandas Anton. Belum Berkuasa Di sisi lain, Indonesia telah merdeka 62 tahun lebih, namun mengapa kondisi itu bisa terjadi. ''Ada beberapa faktor yang perlu kita benahi bersama. Banyak dari kita yang menyalahkan orang lain, tetapi satu yang terlupakan apakah kita sudah introspeksi diri. Apakah kita sudah melangkah dengan benar,'' ungkapnya. Indonesia kaya raya, namun belum bisa mengentaskan rakyatnya dari kemiskinan. ''Artinya, kita belum mampu mengelola kekayaan itu. Ini tantangan bagi kita bersama. Langkah awal adalah dengan menjalankan amanah Allah dan menjauhi laranganNya. Bisa jadi tingkat ketakwaan kita rendah dan banyak larangan yang telah dijualbelikan.'' Suswono menandaskan, untuk membela kepentingan rakyat, PKS yang memiliki keterwakilan di DPR lebih sering kalah dalam voting. ''Kita kemudian membentuk tim investigasi. Hasilnya juga tidak mengecewakan. Salah satunya membawa mantan kepala bulog masuk penjara,'' katanya. PKS kalah di DPR, karena belum ''berkuasa.'' ''Jika nanti PKS mempunyai kesempatan ''berkuasa'', tetapi tidak bisa memimpin serta memperjuangkan rakyat, maka tinggalkan partai ini,'' ujar Suswono disambut aplaus para kader. (G15-) |