| Rabu, 21 Nopember 2007 | NASIONAL |
UMK Belum Berpihak Buruh
SEMARANG- Upah minimum pada 35 kabupaten/kota di Provinsi Jateng 2008 telah ditetapkan Gubernur Jateng dengan Nomor 561.4/51/2007, Selasa (20/11). Namun menurut anggota Komisi E DPRD Jateng Siti Aisyah Dahlan, UMK itu belum berpihak pada buruh. Sebab, sebagian besar upah minimum kabupaten/kota (UMK) masih di bawah kebutuhan hidup layak (KHL). ''Dari 35 kabupaten/kota di wilayah Jateng, hanya Kota Surakarta dan Kota Semarang yang penetapannya 100% sesuai KHL. Artinya secara ekonomi pasti buruh masih dalam kondisi kesusahan,'' kata dia, Selasa (20/11). Dalam UMK 2008, menurut anggota FPKS DPRD Jateng itu, nilai pencapaian KHL yang masih di bawah 89,99% ada di 19 daerah. Pencapaian KHL terendah di Kabupaten Brebes yakni masuk kategori 70-74,99%. Nilai UMK terendah ada di dua kabupaten yakni Brebes Rp 547.000 dan Temanggung Rp 547.000. Ke depan, Aisyah berharap pemerintah daerah dalam mengusulkan UMK benar-benar mengacu pada perhitungan KHL. Sebab, nilai standar kebutuhan hidup itu dimaksudkan agar rakyat bisa mendapatkan standar pendapatan yang yang layak. Gubernur Jateng Ali Mufiz MPA mengemukakan, rata-rata pencapaian UMK 2008 terhadap KHL sebesar 90,10% atau terdapat kenaikan 3,60% dari pencapaian KHL 2007 (86,50%). Gubernur juga mengumumkan bahwa rata-rata kenaikan nominal UMK 2008 sebesar Rp 52.689,19 (9,62%). Pencapaian KHL yang masuk kategori 95-99,99% yakni Kudus, Boyolali, Sukoharjo, dan Karanganyar. Sementara yang masuk kategori 80-84,99% adalah Wonosobo, Cilacap wilayah timur dan barat, Banjarnegara, Purbalingga, dan Kabupaten Tegal. Ada 13 kabupaten/kota yang lain masuk kategori 90-94,99 %, dan daerah yang masuk kategori 85-89,99% ada di 11 kabupaten/ kota. ''Penetapan UMK didasarkan pada berbagai pertimbangan, yakni rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi dan rekomendasi bupati/wali kota. Memperhatikan aspek keselarasan dan harmonisasi antardaerah. Di samping itu hasil survei harga di pasar-pasar,'' kata dia di Wisma Perdamaian Jl Imam Bonjol. Penangguhan Menyinggung ada tidaknya pengusaha yang keberatan dengan penetapan UMK, gubernur mengatakan pada 2007, ada 28 perusahaan di sejumlah kabupaten/kota yang meminta dilakukan penangguhan pelaksanaan UMK. Namun dalam perkembangannya, empat perusahaan mencabut, sehingga hanya ada 24 perusahaan. Sementara untuk 2008, belum ada yang meminta penangguhan. Ali Mufiz berharap, tidak ada yang meminta ada penangguhan pelaksanaan UMK 2008. Dia menegaskan, kenaikan lebih tinggi dibanding nilai inflasi. Jika, kenaikan inflasi 6,77%, UMK di Jateng mengalami kenaikan rata-rata mencapai 9,62%. Pemprov berharap, pada 2010 seluruh kabupaten/kota bisa mengusulkan UMK sesuai dengan KHL. Ia mengemukakan, pemprov juga melakukan penyesuaian lebih tinggi dibanding usulan yang diajukan oleh pemerintah setempat, yakni untuk Kudus, Kendal, Cilacap, Kota Magelang, dan Brebes. Tapi di sisi lain, provinsi juga memahami adanya penurunan persentase UMK atas KHL pada Kabupaten Kudus dan Kendal. ''Memang ada kondisi obyektif yang menyebabkan penurunan persentase itu,'' kata dia. (H7, H13-60) |