| Selasa, 20 Nopember 2007 | NASIONAL |
Roy Marten Dijerat dengan Pasal Berlapis
SURABAYA - Tim pengacara Roy Marten harus bekerja keras dalam membantu kliennya. Sebab, penyidik Polwiltabes Surabaya menjerat aktor beken itu dengan pasal berlapis terkait kasus pesta sabu-sabu (SS) di Hotel Novotel di Jalan Ngagel Surabaya, Selasa (13/11) lalu. Setidaknya ada 3 pasal dari UU Nomor 5/1999 tentang Psikotropika yang dijeratkan kepada Roy Marten. Yakni, Pasal 62 tentang kepemilikan SS dan sejenisnya yang dipergunakan untuk pesta SS. Lalu Pasal 71 tentang persekongkolan untuk memiliki dan mempergunakan barang haram itu. Terakhir, Pasal 60 tentang penggunaan SS atau sejenisnya secara melawan hukum. Kenyataan itu dikatakan Kasat Reskoba Polwiltabes, AKBP Abi Darrin kepada wartawan di Surabaya, Senin (19/11). "Setidaknya ada 3 pasal yang dilanggar tersangka Roy Marten," tegasnya. Tim Penyidik Polwiltabes tak mempermasalahkan langkah Roy dan tim pengacaranya yang menolak dikatakan mempergunakan atau mengonsumsi SS. Abi Darrin menyatakan, berdasar barang bukti (BB) yang ditemukan petugas di tempat kejadian perkara dan keterangan saksi yang juga jadi tersangka dalam kasus itu, maka petugas berketetapan memosisikan Roy sebagai tersangka. "Jangankan keterangan 4 saksi, keterangan 2 saksi saja kami berani menetapkan Roy Marten sebagai tersangka. Apalagi sekarang saksinya ada 4 orang," katanya. Keempat saksi yang dimaksud Abi Darrin adalah kolega Roy Marten yang terlibat pesta SS di kamar 465 dan 364. Mereka adalah A Hong, Freddy M, Didit Kesit Cahyadi, dan Winda. Tim penyidik meneruskan penyidikan kelima tersangka kasus pesta SS itu hingga kemarin. Penyidikan diarahkan untuk mempertajam data dan fakta yang telah dihimpun di BAP. Selain mempertajam penyidikan terhadap kelima tersangka, kemarin polisi juga mengidentifikasi kelima tersangka. Mereka diambil sidik jarinya dan difoto dari depan, samping kanan, dan samping kiri. Momentum ini dijadikan wartawan dan warga yang kebetulan ada kepentingan di Polwiltabes Surabaya untuk melihat Roy. Aktor beken kelahiran Salatiga itu terus mengumbar senyum menjelang diambil gambarnya. Kejar ke Tangerang Di sisi lain, Polwiltabes Surabaya selain all out merampungkan berkas kasus pesta SS itu, juga menyelidiki alur peredaran dan sumber SS sebanyak 150 gram dalam kasus ini. Empat anggota Reskoba Polwiltabes dikirim ke Jakarta dan Tangerang, Banten untuk mencari informasi mengenai seseorang bernama Qamir. Sebab, berdasar informasi, 150 gram SS yang dibawa tersangka Didit Kesit Cahyadi yang dijual kepada A Hong seharga Rp 60 juta itu milik Qamir. Qamir dan Didit Kesit Cahyadi pernah sama-sama mendekam di LP Cipinang Jakarta. "Sekarang anggota saya meluncur ke LP Tangerang setelah Minggu (18/11) berada di LP Cipinang Jakarta," kata Abi Darrin. Tujuan keempat anggota Reskoba Polwiltabes ke LP Tangerang untuk mencari informasi tentang Qamir dan siapa sebenarnya pemilik 150 gram SS yang ditemukan saat penggerebekan di Hotel Novotel. Tak menutup kemungkinan, kata Abi Darrin, jika benar Qamir adalah pemilik 150 gram SS tersebut, maka yang bersangkutan dibon penyidik Polwiltabes. Tujuannya, melengkapi data dan fakta hukum yang telah diperoleh petugas dalam menyidik kasus itu. "Tunggu saja perkembangan pencarian ke Jakarta dan Tangerang itu," tambahnya. Dibesuk Anak Rencana Roy Marten dibesuk anaknya benar-benar terjadi kemarin. Sekitar pukul 14.00, dua anak Roy Marten, Gading Marten dan Galih Marten datang ke Polwiltabes di Jalan Sikatan Surabaya. Kedua pemuda ganteng itu langsung menuju ke lantai 5 gedung Polwiltabes. Sepanjang perjalanan ke lantai 5, Gading dan Galih terus ditanya wartawan mengenai kasus yang menimpa bapaknya. Namun keduanya dengan senyum khas tak memberikan komentar. Tak lama kemudian, bapak dan dua buah hatinya itu langsung berangkulan. Roy Marten mencium kedua anaknya, begitu pula sebaliknya. Pertemuan bapak dan anak itu berlangsung di ruang Idik III Reskoba Polwiltabes. Tak hanya bertemu Roy Marten, Gading dan Galih juga bersua dengan Freddy M. Roy, Galih, dan Gading terlibat pembicaraan. Tak jarang di antara mereka tersenyum. Roy terlihat sangat gembira dibesuk anak-anaknya. Gading mengingatkan ayahnyay bahwa kasus narkoba kali ini yang terakhir. "Ini yang terakhir, jika nanti papa terjerat kasus narkoba lagi, saya akan ikut ke penjara," ujar Gading kepada wartawan usai menjenguk ayahnya. "Pernyataan itu saya sampaikan sambil guyon," tambah Gading . Pertemuan selama dua jam dengan ayahnya berlangsung dalam suasana cair. Tak jarang Roy bersama kedua anaknya terlihat guyonan dan melepas tawa bersama. (G14-62) |